Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana 1 Miliar, Koordinator Pamsimas Pasar VI Kualanamu Pastikan Kualitas Air Layak dan Retribusi Transparan

Selasa, 10 Maret 2026, 11.26 WIB Last Updated 2026-03-10T04:26:31Z

Deli Serdang | Jurnal Post 
Koordinator Pembangunan Pamsimas Desa Pasar VI Kualanamu, Suwarno, secara tegas membantah pemberitaan miring yang menyudutkan mantan Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Wiwi Purwadi, terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan air bersih tahun anggaran 2019-2020.
Suwarno menilai tuduhan anggaran sebesar Rp1 Miliar dan isu kualitas air yang tidak layak merupakan informasi keliru yang cenderung menyudutkan personal mantan Kepala Desa tanpa fakta yang akurat.


Menanggapi tudingan yang menyeret nama Wiwi Purwadi sebagai Penguasa Pengguna Anggaran (PPA), Suwarno membeberkan fakta keuangan yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa total anggaran yang dikelola jauh di bawah angka yang dituduhkan.


"Perlu kami luruskan, dana pembangunan Pamsimas ini berasal dari PUPR Deli Serdang sebesar Rp245 Juta dan didukung oleh Dana Desa (DD) sebesar Rp195 Juta. Total realisasi anggaran adalah Rp440 Juta, bukan 1 Miliar rupiah," ungkap Suwarno kepada awak media.


Suwarno menyayangkan adanya opini yang berkembang seolah-olah mantan Kades Wiwi Purwadi tidak transparan. Menurutnya, masalah teknis di lapangan adalah tanggung jawab pengelola pembangunan, dan data yang ada sangat terbuka untuk diaudit.


"Membawa-bawa nama mantan Kades dengan data yang tidak valid sangat merugikan nama baik beliau. Kami berharap pemberitaan ke depan lebih berimbang (cover both sides) dan tidak berdasarkan sumber yang tidak jelas identitasnya," tutup Suwarno.

Terkait  keraguan warga mengenai kelayakan air untuk dikonsumsi, Agus Sunardi Dirut Kapespam/Pansimas memastikan bahwa proyek Pamsimas tidak dibangun secara asal-asalan. Ia membantah keras anggapan bahwa air tersebut belum diuji di laboratorium.


"Pembangunan Pamsimas ini memiliki standar prosedur yang ketat. Air tersebut sudah melalui uji laboratorium untuk memastikan kelayakannya sebelum disalurkan ke masyarakat. Jadi, tuduhan bahwa air tidak layak atau belum diuji lab itu sama sekali tidak benar," tegasnya.


Mengenai isu biaya sebesar Rp1,2 Juta yang dialamatkan kepada manajemen di masa kepemimpinan mantan Kades, Agus Sunardi menjelaskan bahwa biaya itu merupakan biaya resmi pemasangan instalasi meteran baru bagi pelanggan pasca-pembangunan selesai. Masyarakat Umum Biaya pemasangan meteran baru adalah Rp1 Juta, Pelaku Usaha Dikenakan biaya Rp1,2 Juta.


"Biaya ini digunakan untuk pengadaan material meteran dan jasa instalasi. Ada klasifikasi antara warga dan pengusaha demi rasa keadilan dan subsidi silang untuk biaya pemeliharaan mesin dan jaringan.
Transparansi pengelolaan retribusi air  Berbeda dengan tuduhan penyelewengan, dana yang terkumpul justru dikembalikan untuk kepentingan masyarakat luas dan desa.

"Retribusi air dari warga dikelola secara terbuka. Selain untuk biaya listrik dan perawatan mesin, dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat, seperti: Santunan Sosial: Pemberian bantuan rutin kepada anak yatim piatu dan kaum lansia di Desa Pasar VI Kualanamu, Kegiatan Kemasyarakatan Mendukung biaya perayaan HUT RI (17 Agustus) serta berbagai kegiatan keagamaan, tutur Agus Sunardi.

(Haris)
Komentar

Tampilkan

  • Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana 1 Miliar, Koordinator Pamsimas Pasar VI Kualanamu Pastikan Kualitas Air Layak dan Retribusi Transparan
  • 0

Terkini