Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pembongkaran Eks Kantor Korwilcam Jadi Tanda Tanya Warga: Dinas Pendidikan Deli Serdang Akan Telusuri

Minggu, 26 April 2026, 13.58 WIB Last Updated 2026-04-26T10:13:49Z

Deli Serdang | Jurnal Post 
Berdasarkan informasi yang didapat oleh masyarakat desa bangun purba pekan terkait adanya pembongkaran Eks Kantor Korwilcam bangun purba.

Pembongkaran pun belum diketahui secara pasti dari pihak mana yang melakukan pembongkaran Eks Kantor Korwilcam tersebut, namun terlihat jelas bahwa dari atap sudah dibongkar hampir seluruhnya Rabu, (22/04/25).

Tentunya masyarakat menjadi tanda tanya, sebab ini merupakan bangunan dan tanah milik pemerintahan daerah kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, adapun bangunan tersebut dibongkar untuk dibuat dapur MBG yang belum diketahui secara persis siapa pengelola nya.

Warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan menjelaskan saat diwawancarai terkait pembongkaran bangunan eks kantor Korwilcam pendidikan Bangun Purba.

“ya setahu kami akan dibangun MBG, namun pembongkaran tersebut menjadi tanda tanya sama kami selaku masyarakat, sebab pemerintah desa saja pun tidak mengetahui alias belum ada kordinasi sebelumnya, untuk itu kami belum mengetahui mereka dapat izin dari mana padahal itu aset Pemkab Deli Serdang” ucap seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan.

Guna mencari kebenaran atas informasi yang didapat, awak media mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, untuk mencari informasi terkait pembongkaran Eks Kantor Korwilcam Pendidikan yang ada di kecamatan bangun purba itu.

Melalui sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Samsuar Sinaga, menjelaskan bahwa pihak nya akan menelusuri terkait pembongkaran eks kantor Korwilcam Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

“iya nanti kita coba akan telusuri ya bagaimana informasinya” ujar sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang Samsuar Sinaga diruangan nya.

Menanggapi akan hal itu DPP LSM PERADI melalui Tim investigasi dilapangan Agus Siahaan menjelaskan terkait pembongkaran bangunan tersebut.

“tentunya agar masyarakat tidak menjadi tanda tanya besar terkait pembongkaran eks kantor Korwilcam tersebut, Untuk itu pemerintah kabupaten Deli Serdang khususnya Dinas Pendidikan segera menelusuri apakah yang melakukan pembongkaran tersebut sudah memiliki izin apa belum, dan dikemanakan material bangunan tersebut kemudian disampaikan kepada masyarakat secara transparan” tegas Agus Siahaan.

Padahal Pembongkaran aset negara diatur melalui mekanisme penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dalam PP No. 28 Tahun 2020 (perubahan PP 27/2014) dan tata cara teknisnya diatur dalam PMK No. 83/PMK.06/2016. Proses ini dilakukan untuk aset yang rusak berat, tidak ekonomis, atau dimusnahkan karena alasan teknis.

(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Pembongkaran Eks Kantor Korwilcam Jadi Tanda Tanya Warga: Dinas Pendidikan Deli Serdang Akan Telusuri
  • 0

Terkini