Foto : IIustrasi
Deli Serdang | Jurnal Post
Manajemen PKS PT. PPP Serdang Tengah memberikan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi informasi yang tersebar di media online belakangan ini dengan judul “PKS PT Serdang Tengah Tanjung Purba Diduga Belum Akomodasi Warga Sekitar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja” seperti yang disampaikan managemen jum'at (24/07/26).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan hak informasi publik yang akurat.
Pihak manajemen menegaskan bahwa beberapa kabar yang beredar di media online, media sosial maupun ruang publik tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang terjadi di lapangan.
Perusahaan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas operasional dan hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), terutama masyarakat Desa.
isi pemberitaan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebagai bentuk transparansi publik, Manajemen PKS PT . PPP Serdang Tengah menyampaikan empat poin klarifikasi resmi berikut:
Bahwa Pemberitaan tersebut tidak benar adanya, sebab PT. Serdang Tengah, baik Unit Kebun maupun Unit PKS selalu mengakomodir dan mengutamakan Masyarakat Desa Sekitar, termasuk Desa Patumbukan dan Desa Tanjung Purba.
Sebagai tenaga kerja di Perusahaan, bahkan sampai dengan saat ini puluhan tenaga kerja di Unit Kebun dan PKS adalah masyarakat Desa Tanjung Purba dan Desa Patumbukan.
Bahwa terkait adanya penerimaan pekerja yang dimulai pada tanggal 17 Juli 2026 lalu, Perusahaan sudah menginformasikan kepada Desa Patumbukan agar warganya ikut memasukan lamaran untuk diseleksi lebih lanjut, namun justru pihak Kepala Desa meminta jangan ada dilakukan seleksi, dan pelamar yang diajukan Desa Patumbukan tersebut langsung diterima tanpa seleksi dan wawancara.
Permintaan ini tentu tidak dapat dipenuhi oleh Perusahaan, sebab melanggar asas Good Corporate Governance dan Asas Keadilan bagi seluruh warga masyarakat yang ikut melamar kerja di Perusahaan.
Bahwa setelah dilakukan seleksi dan wawancara, ternyata Calon dari Desa Patumbukan tidak memenuhi kriteria yang dibutuhkan perusahaan, sehingga Perusahaan meminta agar Desa Patumbukan mengajukan calon lainnya yang sesuai dengan kriteria dan kebutuhan Perusahaan.
akan tetapi justru Pihak Desa, melalui Sdr. Syaiful menyatakan melalui Pesan WA bahwasannya “Akan turun massa besar-besaran dan melakukan penutupan jalan dan siap bermandikan darah.” Pesan melalui via whatssap dengan bernada ancaman tersebut tentu sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu keselamatan pekerja perusahaan dan menghambat jalannya usaha.
Bahwa PT. Serdang Tengah selalu berkontribusi dan melibatkan pemerintahan Desa untuk berkolaborasi agar memberikan manfaat bagi warga desa, terbukti Perusahaan bekerja sama dengan Desa Patumbukan melalui Koperasi Jasa Patumbukan Bersama untuk pekerjaan pengangkutan tangkos, dengan Nilai kontrak tahun 2025-2026 mencapai Rp. 777.218.200 Rupiah.
Dan kerjasama Angkut Tankos Dengan Desa Tanjung Purba melalui Koperasi Sasude Berkah dan BUMDes Maju Jaya dengan nilai pembayaran tahun 2022-2026 mencapai 1,8 Miliar rupiah.
Melalui klarifikasi ini, Manajemen PKS PT Serdang Tengah berharap masyarakat dan media massa dapat melihat persoalan secara objektif.
Berdasarkan data dan fakta hukum yang ada serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sepihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
(Red/Hrs)
(Sumber: PKS PT.PPP SERDANG TENGAH)
