Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Jafaruddin Harahap Sebut UU Pesantren Sejarah Baru Dunia Pendidikan

Senin, 30 September 2019, 08.18 WIB Last Updated 2020-11-20T22:43:40Z
Ketua F-Nusantara DPRD Sumut, Jafaruddin Harahap.


GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Jafaruddin Harahap sangat mengapresiasi sekaligus mendukung disahkannya UU Pesantren dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (24/9/2019), sehingga pendidikan pesantren setara dengan pendidikan di sekolah umum.
“Pengesahan RUU Pesantren menjadi UU Pesantrren ini merupakan  sejarah baru dalam Pemerintah Republik Indonesia,” kata Jafaruddin di gedung dewan, Kamis (26/9/2019).

Jafaruddin mengatakan, dengan adana UU ini menunjukkan pemeirntah sangat memperhatikan masalah pendidikan, seingga tidak ada lagi kesenjangan di antara sekolah dan guru dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.

“Dengan adanya UU Pesantren ini ada kesetaraan antara pendidikan  umum dengan pendidikan agama,” kata Sekretaris DPW PPP Sumut ini.

Menurut Jafaruddin, disahkannya UU Pesantren oleh DPR RI ini maka tidak ada lagi perbedaan antara kelulusan dari sekolah umum dengan kelulusan sekolah berbasiskan agama. Dengan kata lain,  UU Pesantren menghapus diskriminasi di dunia pendidikan.

Dengan demikian, katanya lagi, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita. UU  ini merupakan bukti pengakuan pemerintah atas keberadaan pendidikan pesantren yang selama ini sudah memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan.

“Kita berharap lahirnya UU Pesantren ini dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan pondok pesantren,” sebut Jafaruddin.

Dia juga  berharap pemerintah segera dapat mengeluarkan peraturan turunan dari UU Pesantren tersebut, baik berupa peraturan pemerintah, peraturan presiden maupun peraturan menteri agar implementasi UU Pesantren dapat berjalan dengan baik di seluruh Indonesia.

Apalagi, kata Jafaruddin, UU ini juga mengamanatkan bantuan dana dari pemerintah pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota bagi pesantren yang telah memiliki badan hukum.
"UU ini adalah harapan sekaligus spirit baru dalam dunia pendidikan, mudahan-mudahan membawa dampak yang positif terhadap bangsa, khususnya lingkungan pesantren," jelasnya. (tha)

Komentar

Tampilkan

  • Jafaruddin Harahap Sebut UU Pesantren Sejarah Baru Dunia Pendidikan
  • 0

Terkini