Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mantan Polisi Nyangkut Bawa Sabu

Senin, 09 September 2019, 14.35 WIB Last Updated 2020-11-20T22:44:18Z

GLOBALMEDAN.COM - SIDIMPUAN, Polres Padang Sidempuan menangkap JP alias J (51), karena kedapatan membawa sabu-sabu. Mantan anggota Polri, tahun 2014 itu ditangkap di depan Hotel Istana II Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Wek II Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kamis (5/9) jam 11.00 wib.

Dari tersangka disita barangbukti satu bungkus plastik transparan berisikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,35 gram dan kereta Yamaha Aerox tanpa plat nomor polisi.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya, mengatakan penangkapan dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah, menyebut di depan Hotel Istana II sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Kemudian personel penyelidikan ke tempat yang disebutkan. Kita mencurigai satu orang lain. aki-laki sehingga mengamankannya. Setelah didata, ternyata tersangka merupakan pecatan anggota Polri," terang Hilman kepada wartawan di Medan melalui telepon seluler, Kamis (5/9) siang.

Setelah diperiksa, kata Hilman, ditemukan barangbukti sabu dibungkus plastik kecil transparan. Selanjutnya JP dan barangbukti diboyong ke Polres Padang Sidempuan.

"Kita nggak cek urinenya positif atau tidak. Kita menjerat tersangka tidak pasal pengguna, tapi pasal kepemilikan narkoba agar sanksi hukuman lebih lama," tegas Hilman.

Sehari sebelumnya, petugas menangkap seorang pemakai ganja dalam penyergapan di Jalan HD Baginda Oloan, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Rabu (4/9).

Tersangka adalah IASL alias U (27) warga Jalan Danau Singkarak Gang Masjid Al-Ikhsan Lingkungan IV Kelurahan Wek V Kecamatan Psp Selatan. Polisi mengamankan satu bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 1,14 gram dan dua lembar kertas tiktak.

Hilman, menerangkan saat itu personel Satuan Reskrim Polres Padang Sidempuan melakukan penyelidikan tentang tindak pidana pencurian. Petugas mengamankan IASL alias U di Tugu Siborang.

Petugas Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan kemudian membawanya ke mako untuk diperiksa.
"Saat dibuka, ternyata ada ganja di dalam kantongnya. Kasus pidana pencuriannya masih diproses. Untuk temuan ganja ini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Sidempuan," terang Hilman.

Mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Poldasu menuturkan, pihaknya tetap komit memerangi narkoba karena merusak generasi bangsa. (mrd)
Komentar

Tampilkan

  • Mantan Polisi Nyangkut Bawa Sabu
  • 0

Terkini