Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Akibat 14 Proyek Fiktif, GM PT Waskita Karya telah Diperiksa KPK, Kerugian ditaksir mencapai 186M

Senin, 21 Oktober 2019, 11.53 WIB Last Updated 2020-11-20T22:43:18Z


GLOBALMEDAN.COM-JAKARTA, Telah diperiksa 3 orang karyawan PT Waskita Karya karena Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat adanya dugaan korupsi pada 14 Proyek fiktif yang dikerjakan BUMN tersebut.

Demikian yang terungkap dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan tentang kelanjutan dari diperiksa 3 orang karyawan BUMN itu. KPK menilai ketiga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan GM divisi IV PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR), Senin (21/10/2019).

Tiga orang karyawan tersebut yakni Tri Mulyo Wibowo, Kwatantra, dan Julizar Kurniawan. "Ketiga karyawan Waskita Karya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya, KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif.

Fathor Rachman dan Yuly Ariandi diduga menunjuk sejumlah perusahaan sub kontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek PT Waskita Karya. Ke-14 poyek itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek-proyek yang sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan yang telah teridentifikasi.

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun, PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran kepada perusahaan sub kontraktor tersebut.

Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan sub kontraktor itu kemudian mengembalikan uang tersebut kepada sejumlah pihak. Termasuk, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi.

Akibat terjadinya perkara ini maka keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp186 Miliar. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan sub kontraktor pekerjaan fiktif tersebut. (mc/Edi Sukarno)

Komentar

Tampilkan

  • Akibat 14 Proyek Fiktif, GM PT Waskita Karya telah Diperiksa KPK, Kerugian ditaksir mencapai 186M
  • 0

Terkini