Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gara-gara Bungkusan Plastik, Duo Sekawan Ini Nginap di Polsek Air Joman

Jumat, 13 Desember 2019, 19.02 WIB Last Updated 2020-11-20T22:43:01Z




GLOBALMEDAN.COM - ASAHAN, EKW alias EKO (27), dan SW alias Anto (36), kerap dipanggil Burlok, nginap di Polsek Air Joman sejak Senin (9/12). Pasalnya, karena kerap melakukan transaksi sabu di Dusun X Desa Silo Lama, warga Kecamatan Silo Laut ini diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman.

"Awalnya kita menerima informasi, di Dusun X sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu S. Gurusinga langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," ungkap Kapolsek Air Joman, Iptu HW.Siahaan S.H, Kamis (12/12).

Dengan melakukan penyamaran, lanjut Iptu HW. Siahaan, petugas melihat gelagat mencurigakan dari kedua orang tersebut. "Saat digeledah dari kantong celana sebelah kanan pelaku Eko, tim menemukan 1 bungkus plastik yang dibungkus kertas timah rokok berisikan diduga shabu," beber Kapolsek Air Joman.

Selain satu bungkus plastik yang berisikan diduga shabu, lanjut Kapolsek Air Jomam, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor honda beat serta dua unit hand phone.

Kapolsek Air Joman menambahkan, saat ini, kedua pelaku tersebut bersama dengan sejumlah barang bukti masih berada di Mapolsek Air Joman untuk diproses lebih lanjut. (24j)

Komentar

Tampilkan

  • Gara-gara Bungkusan Plastik, Duo Sekawan Ini Nginap di Polsek Air Joman
  • 0

Terkini