Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Oknum DPRD Sumut Ditangkap, Terduga Aniaya Polisi

Senin, 20 Juli 2020, 17.30 WIB Last Updated 2020-12-01T01:05:45Z
GLOBALMEDAN.COM,MEDAN-
Tim gabungan gabungan Satuan Brimob Polda Sumut bersama Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang oknum DPRD Sumut, KS karena diduga menganiaya dan mengeroyok anggota kepolisian. Turut diamankan juga tiga pria lainnya.

"Kita sudah amankan 4 pelaku penganiaya angggota Polri dalam insiden di Capital Building. Kini kita lakukan pemeriksaan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (20/7/2020).

Informasi diperoleh, personel gabungan berhasil mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan Bripka Karingga Ginting (Banit Kompi 4 Batalion C Sat Brimob Polda Sumut) dan Bripka Mario (personil Dit Lantas Polda Sumut).

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 1766 / Vll / 2020 / SPKT Restabes Medan.

Pada Minggu (19/7/2020) sekira pukul 19.00 WIB, personel gabungan dipimpin Danyon A Sat Brimob Polda Sumut AKBP Boy Sutan Siregar dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, memperoleh informasi terkait keberadaan PS yang merupakan seorang terduga tersangka pengeroyokan di tempat hiburan malam The Blus Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.

Namun, petugas tidak menemukan PS yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ), karena sudah kabur.

Selanjutnya petugas memperoleh informasi Par berada di kosan Jalan Sei Siput, tapi kembali gagal karena sudah keburu kabur.

Sementara, di tempat lain, petugas memperoleh informasi keberadaan tersangka JB di sebuah tempat hiburan malam ZH DTdan berhasil diamankan.

JBn menyebut, terdapat 20 orang lainnya yang terlibat pengeroyokan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario.

Kemudian, pada Senin (20/7/2020) sekira pukul 01.50 WIB, personel gabungan  memperoleh informasi keberadaan tersangka PS di Desa Kutalimbaru, namun ketika dicek sudah tidak berada di tempat.

Sekira pukul 03.23 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan KHS (anggota DPRD Propinsi Sumut) yang diduga keras sebagai otak pelaku pengeroyokan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario di kediaman orang tuanya Jalan Tuntungan.

Setelah berkoordinasi dengan S orang tua KHS, sekira pukul 05.30 WIB diserahkan tiga laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku pengeroyokan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario

Mereka atas nama, KHS yang diduga keras merupakan otak pelaku pengeroyokan, berperan memegang dada sambil mendorong Bripka Karingga Ginting.

PS, berperan memukul tengkuk bagian belakang Bripka Karingga Ginting. Sedangkan HP berperan mendorong sekurity yang ingin melerai pengeroyokan tersebut.

Selanjutnya keempat terduga pelaku pengeroyokan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses penyidikan. (Tanai)
Komentar

Tampilkan

  • Oknum DPRD Sumut Ditangkap, Terduga Aniaya Polisi
  • 0

Terkini