Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Merusak Lingkungan, Aktifitas Galian C Diduga Tak Miliki Izin

Selasa, 13 April 2021, 20.00 WIB Last Updated 2021-04-13T13:00:23Z

Aktifitas pertambangan dan galian C saat ini marak terjadi dan secara bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Desa bandari klipa jalan mahoni, kec. Percut sei tuan.

Akibat aktifitas galian dan pertambangan ini berdampak bagi kerusakan jalan alternatif penghubung jalan rambutan dalu V a menuju bandar klipa kec, percut sei tuan.


Dan juga dapat merusak ekosistem lingkungan (sumber daya alam) sekitar.Baik itu bagi makhluk hidup, seperti hewan, tumbuh-tumbuhan bahkan dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan bencana alam yang di akibatkan oleh aktifitas yang tidak memperhitungkan dampak yang akan terjadi setelahnya.

Menanggapi hal tersebut, masyarakat dusun VI meminta agar pemerintah setempat dapat segera menertibkan para pelaku pertambangan (pengerukan) atau galian C sebab diduga tidak memilik izin resmi atau sah dari instansi terkait.

"Praktik galian C merupakan pekerjaan yang merusak lingkungan dan berdampak serta membahayakan bagi kehidupan masyarakat. Untuk itu, para penegak hukum terutama Bapak kapolda sumut dan Kepala Dinas lingkungan hidup maupun intansi terkait dalam hal ini dapat melakukan tindakan bagi pelaku praktik penambangan secara ilegal yang berinisial CW.

seperti yang dilansir wakil ketum LSM PERADI-RI A.Siahaan (8/04/21) "Akibat aktifitas dan perbuatan ini tentunya melanggar hukum sesuai Undang-undang Dasar Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Karena kejahatan lingkungan hidup merupakan kejahatan yang luar biasa,"ujarnya.

tandasnya, Aktifitas pertambangan atau galian C yang masih marak beroperasi saat ini terdapat di wilayah Kecamatan Percut sei tuan dan kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Maraknya pertambangan atau galian C (tanah urug) saat ini beroperasi di beberapa tempat dalam hal ini secara umum dapat beroperasi dan diduga ilegal tanpa izin atau dokumen resmi. (Tim)
Komentar

Tampilkan

  • Merusak Lingkungan, Aktifitas Galian C Diduga Tak Miliki Izin
  • 0

Terkini