Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 Di Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 11 Mei 2021, 11.20 WIB Last Updated 2021-05-11T04:20:45Z


Jurnal Post, Pakpak Bharat

Bertempat di Balai Sada Arih Kabupaten Pakpak Bharat telah dilaksanakan rapat evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap 1 (pertama), acara ini juga sekaligus menindaklanjuti instruktur Gubernur Sumatera Utara, Rabu (17/02/2021). Rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si ini dihadiri oleh sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah dan seluruh bidang percepatan penanganan Covid-19.

Beberapa masukan yang diberikan oleh penjabat Bupati Pakpak Bharat mengenai protocol kesehatan yang harus di patuhi oleh seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat. Dia juga menghimbau agar restoran/kaffe maupun warung yang menjadi  tempat berkumpulnya anak muda agar di tutup setelah pukul 22.00 WIB. Langkah ini di lakukan agar penyebaran virus corona dapat lebih efektif dilakukan, karena tidak ada gunanya bila hanya mengandalkan vaksin saja. 

Kaiman Turnip juga berpesan agar pasar, tempat ibadah maupun tempat umum lainnya dipasangi informasi-informasi yang menarik juga anti main-stream terkait situasi Covid-19 saat ini, sehingga masyarakat terinspirasi untuk selalu menggunakan masker. 

“Saya minta tolong perbanyak spanduk di pasar-pasar dan tempat umum sebagai media sosialisasi agar selama belanja tidak perlu melepas masker, selama di tempat ibadah juga tidak perlu melepas masker. Tolong pihak Infokom membuat narasi yang bisa selalu dibaca oleh masyarakat” ucap Kaiman Turnip.

Terkait dengan sanksi, para pelanggar protocol kesehatan akan diberi 3 tahap, pertama teguran lisan, kedua sanksi sosial seperti kegiatan kebersihan apabila tahap pertama di abaikan , lalu yang terakhir akan di beri sanksi berupa membayar denda karena sama sekali tidak mematuhi maupun mengabaikan himbauan yang telah di sampaikan. Namun hal ini diberlakukan setelah diadakannya sosialisasi yang efektif bagi masyarakat. Aturan ini diberlakukan dengan harapan agar adanya rasa peduli serta saling mengingatkan terutama oleh tokoh masyarakat, TNI/POLRI dan Aparatur Sipil Negara, pihak-pihak inilah yang akan diharapkan bisa memberi contoh di lingkungan masing-masing.

Dalam rapat evaluasi juga membahas bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika akan diberdayakan untuk bisa bersosialiasi dengan masyarakat melalui media sosial seperti facebook, twitter, youtube juga media sosial lain, sehingga masyarakat bisa semakin disiplin menjalankan protokol kesesehatan diluar rumah. 

Kepala Satpol PP, Kastro Manik, S.sos memberikan tanggapan terkait WFH (Work From Home), bahwa masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat lebih banyak bekerja di sector pertanian, sehingga dengan demikian untuk melaksanakan WFH sangat sulit dilaksanakan. Kepala satpol pp berkepala plontos ini juga menekankan bahwa sesungguhnya di Kabupaten Pakpak Bharat masih banyak desa yang masuk dlam kategori zona hijau serta masyarakat Pakpak Bharat juga taat dalam penggunaan masker. Hal tersebutlah yang menjadi alasan untuk tidak melakukan WFH (Work From Home) di Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kiranya kita  disini bisa sepemikiran. Dengan langkah dan harapan, kita pasti bisa membuat Kabupaten Pakpak Bharat khususnya seluruh desa bisa menjadi zona hijau, barangkali kita akan mendapatkan prestasi dari pemerintah pusat. Setelah rapat ini, komitmen kita ialah untuk meniadakan virus corona di Kabupaten Pakpak Bharat ini.” Ungkap Wakapolres.

Sebelum mengakhiri Kaiman Turnip juga menghimbau kepada Sekda agar kedepan membentuk call center di posko gugus tugas yang lokasinya mudah terjangkau bagi masyarakat. 


Penulis: Dionisius
Editor: Grestanto Siahaan
Komentar

Tampilkan

  • Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 Di Kabupaten Pakpak Bharat
  • 0

Terkini