Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

*PERSONIL GABUNGAN POLRES MADINA DAMPINGI PEMDA SOSIALISASIKAN KEWASPADAAN GAGAL GINJAL AKUT*

Minggu, 23 Oktober 2022, 09.18 WIB Last Updated 2022-10-23T02:18:48Z

Madina | jurnalpost.nestf

- Meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia. Personil Polres Madina beserta8 Polsek Panyabungan mendampingi Tim Pemda yang dipimpin oleh Asisten I Bapak Sahnan Batubara dalam rangka menghimbau dan sosialisasi ke seluruh apotek dan toko obat di sekitaran Kota Panyabungan untuk mencegah beredarnya lima jenis obat sirop anak yang tercemar zat Etilen Glicol dan Dietilen Glicol. Sabtu, (22/10/2022).

Kegiatan ini dilakukan seiring dengan keluarnya edaran dari Badan pengendalian Obat Makanan (BPOM) tentang larangan penjualan obat sirup akibat mengandung cemaran Etilen Glikol (EG).

Tentunya Polri diharapakan untuk berperan aktif dalam memberikan imbauan kepada para pengelola toko obat dan apotek agar menarik seluruh obat sirop anak yang masuk kedalam daftar larang edar dan tidak lagi diperjual belikan.
Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.IK., S.H., M.H melalui Kabagops Kompol M. Rusli .SH. mengatakan  bahwa malam ini Personil Gabungan Polres dan Polsek melakukan Pendampingan terhadap Tim Pemda Madina dalam rangka memberikan Himbauan ke sejumlah Apotek dan toko obat di seluruh Kabupaten Madina Khususnya Wilayah Pusat Kota Panyabungan yang dilakukan secara serentak, dengan mensosialisasikan kepada para pengelola apotek dan toko obat agar tidak memperjual belikan obat yang masuk dalam daftar larang edar yang telah diterbitkan oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan.
“Sesuai Perintah Pimpinan hari ini Personil Polres dan Polsek melaksanakan pendampingan kepada tim Pemda untuk memberikan himbauan dan sosialisasi tentang kewaspadaan obat yang menimbulkan Gagal Ginjal Akut di Apotik-apotik dan tokoh obat”. Tutur Kabag Ops.

Dalam Waktu yang bersamaan Asisten I Pemkab Madina Sahnan Batubara mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memberikan perawatan kesehatan pada anak-anak kita.

“Mari kita hati-hati dalam memberi obat kepada anak-anak untuk menghindari hal yang kita tidak inginkan sebaiknya obat yang kita berikan sudah mendapatkan anjuran dan resep dari Dokter". Ungkap Sahnan.

Selain itu dr. M. Faizal selaku kadis Kesehatan Kab. Madina juga menambahkan bahwa apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Madina pada umumnya sudah menarik obat berjenis sirup yang dilarang edar.

“Apotek dan toko obat umumnya sudah mematuhi dan melaksanakan himbauan pemerintah pusat untuk menarik obat berjenis sirup yang sudah dilarang edar dan tentunya kami akan tetap melakukan pengawasan secara rutin". Tutupnya.(Zakaria)

  Editor (Kr Sinaga)
Komentar

Tampilkan

  • *PERSONIL GABUNGAN POLRES MADINA DAMPINGI PEMDA SOSIALISASIKAN KEWASPADAAN GAGAL GINJAL AKUT*
  • 0

Terkini