Madina | jurnalpost.net
Bupati Mandailing Natal, H.M.Ja'far Sukhairi Nasution melalui Dinas Kesehatan Mandailing Natal selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan , sesuai dengan tagline" Madina Bersyukur Madina Berbenah'," menuju era perubahan di Kabupaten Mandailing Natal.
Senin( 21/11/2022), Kadis Kesehatan Madina, dr.Faisal Situmorang,didampingi Kabid Pelayanan Masyarakat, Asnidar Marbun mengungkapkan Dinas Kesehatan Madina selalu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat namun harus sesuai dengan prosedur yang ada.
"Bidan desa merupakan garda terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat , dimana melalui Bidan Desa yang akan mendata masyarakat yang sakit setiap bulan melalui kegiatan Posyandu , data ini dikirim melalui Puskesmas dan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Madina,"ungkapnya.
Adapun yang didata Bidan Desa, Kata dr.Faisal antara lain, Masyarakat penderita penyakit dalam, penderita gizi buruk, ibu hamil dan lainnya.
" Bantu kami mensosialisasikan kepada warga,bagaimana prosedur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sakit," ungkap dr.Faisal kepada awak media.
dr.faisal juga mengungkapkan segala keluhan masyarakat dapat kita berikan solusinya termasuk kepada warga yang telah mempunyai Kartu BPJS Kesehatan yang mandiri.
" Bagi warga yang mempunyai tunggakan BPJS Kesehatan yang tidak mampu membayar iuran, diharapkan tunggakan dan denda agar dibayar, setelah itu baru kita alihkan dari BPJS Kesehatan dari peserta mandiri ke PBI, " lanjutnya.
Namun yang menjadi kendala dilapangan kata dr Faisal adanya adanya warga yang tidak melaporkan kepada bidan desa maupun ke Puskesmas.Hal itu yang menjadi kendala saat ini, sehingga Dinas Kesehatan tidak berbuat apa apa, karena segala kegiatan Dinas Kesehatan sudah ada pos anggaran tertentu," Pola pikir warga yang harus kita rubah, karena adanya kita temukan warga langsung melapor ke Dinas Kesehatan Madina tanpa melaporkan kepada bidan desa maupun Puskesmas ,hal itu melangkahi prosedur yang ada,dan kita tidak dapat membantu warga yang melaporkan secara tiba tiba ke Dinkes," lanjutnya
" Bidan Desa yang telah kita tugaskan untuk mendata agar melengkapi data dirinya, seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan yang ditanda tangani Kepala Desa/ Lurah dan Camat ," katanya.(Zakaria)