Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Hendra Kurniawan Disebut Tekan Ismail Bolong, Pengacara Mengaku Tak Tahu

Selasa, 08 November 2022, 23.31 WIB Last Updated 2022-11-08T16:31:08Z

foto: terdakwa Hendra Kurniawan saat jalani proses sidang di (PN) Jakarta Selatan.

JAKARTA, Jurnalpost.net – Pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto ramai menjadi sorotan.

Akan tetapi, belakangan ia menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Atas adanya video itu, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan dirinya tidak tahu-menahu soal pernyataan Ismail yang menyeret nama kliennya itu.

Henry menegaskan, ia sama sekali tidak pernah membicarakan hal itu dengan Hendra.

“Saya tidak tahu soal itu dan tidak pernah ngobrol soal itu dengan Pak Hendra,” tutur dia.

Oleh karena itu, ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut soal video klarifikasi dari Ismail Bolong.

Secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo masih belum memberikan tanggapan soal ramainya video dari Ismail Bolong itu.

Diberitakan sebelumnya, video klarifikasi Ismail Bolong itu mencuat usai ada video pengakuan awal Ismail yang viral di media sosial dan WhatsApp.

Ismail, dalam video awal yang beredar, mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.

Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Komentar

Tampilkan

  • Hendra Kurniawan Disebut Tekan Ismail Bolong, Pengacara Mengaku Tak Tahu
  • 0

Terkini