Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ketua DPRD Padang Lawas lantik Muhammad Yasin Harahap menjadi PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Rabu, 02 November 2022, 23.27 WIB Last Updated 2022-11-02T16:27:20Z

PALAS | jurnalpost.net

Ketua DPRD Padang Lawas melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Yasin Harahap sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Padang Lawas sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Almarhum H. Nukman Harahap SH. 

Pelantikan anggota DPRD PAW asal daerah pemilihan satu, meliputi Kecamatan Barumun dan Kecamatan Barumun Selatan ini berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD Padang Lawas, Rabu (2/11/22) 

"Sebagai seorang milenial dan masih muda, Muhammad Yasin Harahap diharapkan  membangun kemitraan antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk sama-sama berkarya demi kepentingan masyarakat," ucap Ketua DPRD Amran Lokal Siregar S. SosI

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, tugas legislasi akan semakin berat sehingga membutuhkan kepedulian, semangat kerja, motivasi dan loyalitas, serta dedikasi dan realita maupun partisipasi aktif pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab.

"Tiap anggota DPRD harus menjadi contoh dan teladan buat Masyarakat, tegas Amran. 

Pelantikan yang dilakukan saat ini kata Amran, melengkapi jumlah anggota DPRD Padang Lawas menjadi 30 orang dan diharapkan dengan komposisi seperti ini lebih bersemangat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Muhammad Yasin Harahap juga diminta membangun koordinasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan serta anggota DPRD dan Pemerintah kabupaten Padang Lawas, termasuk elemen masyarakat, ucapnya. (Armen Harahap)
Komentar

Tampilkan

  • Ketua DPRD Padang Lawas lantik Muhammad Yasin Harahap menjadi PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
  • 0

Terkini