Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

_ SAT RESKRIM POLRES MADINA, BERHASIL AMANKAN RH PADA SAAT BERMAIN JUDI KIM ONLINE_

Kamis, 03 November 2022, 13.39 WIB Last Updated 2022-11-03T06:40:07Z

Madina | jurnalpost.net

- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal mengamankan
RH alias Lubis (41 Thn), warga Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan,  yang diduga melakukan Permainan judi Kim Jenis Online. Rabu, (02/11/202), sekira pukul. 20.30 Wib.

"RH alias Lubis diamankan di kedei kopi miliknya sendiri, pada saat melakukan Judi Jenis Kim secara Online di Desa Gunungtua Jae, dengan barang bukti 1 Unit Hp Android Warna Biru Merk Vivo yang berisikan Nomor dan angka di pasangan, serta uang Tunai sebesar Rp. 819. 000,-". Ungkap Kasat Reskrim.
Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan  informasi dari masyarakat yang sudah meresahkan  dengan keberadaan judi togel tersebut.

Ia juga menegaskan Kepolisian Resort Mandailing Natal akan terus melakukan pemberantasan judi dan hal – hal lainnya yang melanggar hukum demi menciptakan suasana kondusif, keamanan, ketentraman serta ketertiban khususnya di wilayah Mandailing Natal.(Zakaria)

   Editor (Kiki)
Komentar

Tampilkan

  • _ SAT RESKRIM POLRES MADINA, BERHASIL AMANKAN RH PADA SAAT BERMAIN JUDI KIM ONLINE_
  • 0

Terkini