Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Hibah Dinas Cikataru Deli Serdang ke Muspida Miliaran, Bantuan Mesjid Ditunda .

Kamis, 19 Januari 2023, 06.35 WIB Last Updated 2023-01-18T23:36:12Z


Lb Pakam | jurnalpost.net

 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang mengucurkan hibah miliaran rupiah kepada Kodim 0204/DS, Koramil 13/Percut Seituan, Kejaksaan, Polresta Deli Serdang dan Polresta Pelabuhan Belawan.
 Dana sebanyak itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022. Sementara hibah bahan bangunan kepada sejumlah rumah ibadah (mesjid) terpaksa ditunda.
 Di dalam APBD TA 2022 disebutkan bahwa pembangunan gedung kantor barang bukti di Kejaksaan Negeri Deli Serdang sebesar Rp 2.496.450.000  tender Januari 2022. Kemudian lanjutan rehab gedung kantor Satreskrim dan Satnarkoba Polres Deli Serdang mencapai Rp  2.133.202.500 juga tender Januari 2022 serta perawatan dan renovasi bangunan gedung prasarana Kodim 0204/Deli Serdang Rp 1.203.345.000 juga tender APBD Januari 2022 disusul renovasi Kantor Koramil 13/Percut Sei Tuan sebesar Rp 350.064.000 tender Januari 2022. Terakhir pembangunan gedung pelayanan terpadu satu pintu Polresta Pelabuhan Belawan Rp 1.200.540.000 tender APBD Januari 2022.
  Menurut keterangan Kepala Bidang (Kabid) Bangunan, Pertamanan dan Penataan Perkotaan Dinas Cikataru Afrizal H Lubis pihaknya kehabisan anggaran untuk membantu hibah bahan bangunan ke mesjid.
 "Minim kali anggaran kita bang. Jadi kita masukkan lah di anggaran 2023 ini untuk bantuan mesjid,"jelas Afrizal di kantornya, Rabu (18/1/23).
 Salah satu pengurus Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang menuturkan proposal bantuan mesjidnya telah dimasukan ke Dinas Cikataru Tahun 2021.
 "Namun Tahun 2022 lewat dengan alasan minum anggaran. Bahkan proposal bantuan bahan bangunan rehab mesjid kami juga telah diusulkan oleh Ketua DPRD Deli Serdang agar ditampung dalam APBD TA 2022. Tapi tetap diabaikan oleh Dinas Cikataru,"ujar HS Kembaren, Ketua BKM yang minta dirahasiakan nama mesjidnya.
 Terpisah Ketum DPP LSM NGO Sanpan RI Aspin Sitorus  mempertanyakan motif Pemkab Deli Serdang memberikan hibah ke lembaga vertikal tersebut. Karena lembaga vertikal  penganggarannya lewat APBN.
 “Bisa saja dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan ketika ada dugaan korupsi di pemkab dikemudian hari, misalnya,” kata Aspin.(Tim PJID)
Komentar

Tampilkan

  • Hibah Dinas Cikataru Deli Serdang ke Muspida Miliaran, Bantuan Mesjid Ditunda .
  • 0

Terkini