Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Kuat Sebagai BD Narkotika, Sepasang Suami Istri Di Batu Bara Ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan RukuSenin, Maret 06, 2023.

Selasa, 07 Maret 2023, 10.47 WIB Last Updated 2023-03-07T03:47:39Z



Batu Bara | jurnalpost.net

 Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan satu orang laki-laki dan satu orang perempuan diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolsek Labuha Ruku Akp Fery Kusnadi. SH. MH, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku, Rojali Als Jili, (49), warga Dusun III Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara dan Malinda Aritonang Als Linda, (39) warga Dusun IV Gang Setia Desa Suka Maju, Kec Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara, pada hari Sabtu 04 Maret 2023 sekira pukul 22:00 WIB di Jalan Lintas Labuhan Ruku, Kelurahan Labuha Ruku, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Senin (06/03/2023).


Selanjutnya, Akp Fery Kusnadi. SH. MH, mengatakan Kronologis penangkapan, Personil unit Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada sepasang suami istri Rojali Als Jali dan Malinda Aritonang Als Linda yang merupakan Bandar Narkotika jenis pil eksatasi tersebut.

Mendapat informasi tersebut personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Wakapolsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi. SH, dan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean. SH. MH, mengamankan kedua pelaku di depan kantor Polsek Labuhan Ruku, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Labuhan Ruku setelah dilakukan interogasi di akui pelaku bahwasnya narkotika jenis ekstasi tersebut diperoleh dari laki-laki berinisial D. "Kata Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi. SH. MH.


"Barang bukti yang diamankan berupa. 61 (enam puluh satu) butir pil ekstasi warnah kuning. 6 (enam) butir pil ekstasi warnah merah. 1 (satu) buah dompet perempuan warnah coklat, berisikan Uang hasil penjualan Pil ekstasi sebesar Rp 3.000.000. 1 (satu) unit septor Honda pcx warnah merah tanpa plat. 1 (satu) unit Handphone merk IPHONE warnah casing putih. 1 (satu) Unit Handphone merk Realmi warnah casing biru. 1 (satu) buah Handphone merk nokia warnah casing hitam. 1 (satu) buah Handphone merk nokia warnah casing biru."pungkasnya.

Tuah Sembiring.
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Kuat Sebagai BD Narkotika, Sepasang Suami Istri Di Batu Bara Ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan RukuSenin, Maret 06, 2023.
  • 0

Terkini