Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Nota Pengantar LKPJ Pemkab Humbahas Tahun 2022 Disampaikan Oleh Wabup Pada Rapat Paripurna DPRD.

Rabu, 29 Maret 2023, 04.13 WIB Last Updated 2023-03-28T21:13:48Z



Doloksanggul | jurnalpost.net

Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan SH MH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2022-27-03 dalam rapat Paripurna DPRD di gedung DPRD Humbang Hasundutan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol,dan dihadiri Wakil Ketua Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya.Paripurna ini dihadiri Forkopimda,Waka Polres Kompol T.Manurung , Dandim 0210/TU yang diwakili Pabung Mayor Ojak Simarmata,Sekda Drs Tonny Sihombing MIP, tokoh adat, tokoh masyarakat, Perwakilan BUMD/BUMN, dan sejumlah Pimpinan OPD serta insan Pers.

LKPJ yang di sampaikan, merupakan Progres atas pelaksanaan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
Dalam Nota Pengantar Bupati Humbahas Dosmar Banjar Nahor SE, di menyampaikan bahwa Susunan laporan LKPJ ini telah disusun berdasarkan format peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa Indeks pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten Humbahas meningkatkan menjadi 70.32 Pada tahun 2022 dari 69.41 Pada tahun 2021.

Untuk pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berada Pada angka 4,22 meningkatkan sebesar 2,10 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 2,20.Hal ini berbanding lurus dengan Capaian penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021di angka 9,65 tahun menjadi 8,86.

Pemulihan setelah Pandemi Covid-19 dimulai dengan menghidupkan kembali sektor unggulan seperti Pertanian dan UMKM.

Selai perekonomian Pemulihan kondisi sosial juga dilakukan diantaranya bidang pendidikan dengan menerapkan metode belajar Gampang Asik dan Menyenangkan (Gasing), bidang Kesehatan seperti Penanganan Stunting, pembangunan infrastruktur Jalan, peningkatan indeks pelayanan masyarakat seperti pelayanan publik Mall(MPP).

Pemkab Humbahas telah melakukan upaya dalam mengukur pencapaian target kegiatan/program kinerja telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2022 sudah banyak yang kita Capai dirasakan masyarakat dan pemerintah juga telah mampu menunjukkan hasil yang positif melalui laporan hasil penilaian yang dilaksanakan Pemerintah terhadap jalannya roda pemerintahan di kabupaten Humbang Hasundutan.

Hasil BPK RI tentang laporan keuangan pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan mendapat Opini WTP.

Evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan "sangat baik" yang merupakan penilaian Menteri Dalam Negeri.

Penilaian sistem Akuntabilitas Keuangan dalam penilaian 'B B' Sesuai penilaian Kementerian PAN dan RB.

Penilaian Kreatifitas dan inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas mendapat Skor indeks 45,43 dengan kategori "inovatif" dari Kementerian Dalam Negeri.

Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada posisi ke 2 dari 33 kab/kota se-Sumatra Utara dan posisi 34 secara Nasional yang dinilai oleh Ombudsman RI dengan kategori kualitas sangat tinggi (Zona Hijau) terhadap pelayanan publik dengan predikat' A' dengan nilai 89,80.

Penghargaan Adipura yang diperoleh kabupaten Humbang Hasundutan dari Presiden RI melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,bukan semata mata mencari prestasi, tapi menjadi Cambuk untuk meningkatkan budaya bersih.

Tingkat keberhasilan program dan kegiatan tersebut tidak lepas dari perhatian dan kerja keras seluruh ASN dan Komponen masyarakat dan dukungan Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Humbahas.

Pemerintah menyadari bahwa hasil yang dicapai saat ini bukan memenuhi harapan semua masyarakat, karena masih banyak terdapat kekurangan dan kelemahan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.Hal ini tidak lain karena keterbatasan APBD, kualitas SDM dan lainnya.

Dalam Nota Pengantarnya, Bupati menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan DPRD dan anggota yang sudah memberikan Waktu dalam pembahasan LKPJ Bupati Humbahas tahun 2022.Dan akhir Nota pengantarnya , Bupati juga menyampaikan Selamat menunaikan Ibadah Puasa dan menyambut Bulan Ramadhan 1444 Hijrah bagi saudara Umat Muslim.

Usai pembacaan Nota pengantar Bupati Dosmar Banjar Nahor.
Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan SH, MH menyerahkan berkas Nota pengantar Kepada DPRD Humbang Hasundutan yang diterima oleh Pimpinansidan ketua DPRD Ramses Lumbangaol SH.
Sebelumnya ketua DPRD Ramses Lumbangaol menyampaikan bahwa LKPJ kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2022 yang dilaksanakan hari ini merupakan amanah PP 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pelaksanaan LKPJ ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret s/d 5 April 2023  sebagaimana sudah disepakati di awal Pelaksanaan Paripurna.Ketua DPRD mengajak dan mengharapkan seluruh anggota DPRD untuk memperhatikan dan menyikapi dan mencermati LKPJ Bupati Humbang Hasundutan Tahun anggaran 2022.(Jandi P)





Komentar

Tampilkan

  • Nota Pengantar LKPJ Pemkab Humbahas Tahun 2022 Disampaikan Oleh Wabup Pada Rapat Paripurna DPRD.
  • 0

Terkini