DolokSanggul | jurnalpost.net
Bupati Humbahas Dosmar Banjar Nahor SE, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) pimpinan Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman Propinsi Sumatera Utara (15-03)di ruang kerjanya, yang dilanjutkan dengan pertemuan bersama Dinas terkait Pelayanan publik di ruang rapat Perkantoran Bukit Inspirasi kecamatan Doloksanggul. Turut hadir bersama rombongan Ombudsman RI Abyadi Siregar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provsu,James Panggabean, Kepala Pemeriksaan Ombudsman RI Provsu dan Eduard Silaban, Asisten Pencegahan Ombudsman RI Provsu.Pertemuan dalam kunjungan kerja ini diikuti oleh dinas dalam pelayanan publik seperti, Kesehatan, Perizinan, Kependudukan dan dihadiri oleh Sekda Drs Tonny Sihombing MIP , Asisten Staf Ahli , Pimpinan OPD dan Para Kabag.
Dalam sambutannya, Bupati Dosmar Banjar Nahor SE menyampaikan terimakasih atas kunjungan Ombudsman RI ke Humbang Hasundutan.Dengan Kehadiran Ombudsman RI ini tentu akan membawa perubahan akan akan pelayanan publik ke arah yang lebih baik kedepan.Pelayanan publik merupakan salah satu prioritas pemerintah kabupaten Humbahas . Pada saat ini memperlancar dan meminimalis permasalahan dapat pelayanan publik (MPP) yang di harapkan yang akan beroperasi pada bulan Mei 2023 dengan harapan rencana tergabung pelayanan masyarakat.Dibidang kesehatan Humbahas udah memiliki 12 Puskesmas dan satu RSUD,dan saat ini sudah memiliki beberapa Dokter Spesialis dan mempunyai Sarana dan Prasarana yang tetap ditingkatkan bahkan sudah memiliki Hemodialisis
Bidang kependudukan Pemkab Humbahas memberikan pelayanan dengan Jemput bola dalam pelayanan KK/KTP ,Akte Lahir,Akte Nikah dan yang lainnya.
Bidang Perizinan sedah melaksanakan pengurusan izin dengan satu pintu dan bisa dilakukan secara online yang di pandu dan dibantu oleh dinas PMPTSP.
Pada kesempatan itu pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengapresiasi keterbukaan pemkab Humbahas pelayanan publik.Diharapkan kehadiran Ombudsman RI,bisa menurunkan tren naik dari beberapa maladministrasi seperti, penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan dan lainnya
Ombudsman akan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha milik Daerah dan Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan.Pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Usai pertemuan, rombongan langsung turun meninjau Mall Pelayanan Publik yang sudah di bangun di kota Kabupaten Humbang Hasundutan.(Jandi P)