Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor ProgramPemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023.

Rabu, 22 Maret 2023, 10.27 WIB Last Updated 2023-03-22T05:29:03Z


Doloksanggul | jurnalpost.net

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor (Rapat Koordinasi) Pimpinan Kementrian/ Lembaga Program Pemberantasan Korupsi/Koruptor Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023 Selasa 21-03-2023.
Melalui Zoom Meeting dari kantor Bupati.Rakor di ikuti Sekdakab, Inspektorat Drs,BP Siahaan, Kadis PKP Anggiat Manullang ST, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs Rudolf Manalu dan yang lainnya.

Rakor dibuka oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Deputi Bidang Koordinasi, Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarto,Sekjen Kementrian Dalam Negeri DR Suhajar Diantoro , Kepala BPKP RI Drm Yusuf Ateh dan lembaga terkait.

Suhajar Diantoro mengatakan dalam upaya pencegahan Korupsi.KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan Korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area Intervensi dengan program MCP (Monitoring Center for Prevention) . Terdapat 30 Indikator yang dijabarkan lebih detail kedalam 63 Sub Indikator pada 8 intervensi yang akan menjadi fokus MCP di tahun 2023 yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Perijinan penguatan Aparat Pengawasan Inter Pemerintah (APIP), Menajemen ASN , Optimalisasi Pajak Daerah, menajemen aset daerah dan tata kelola keuangan Desa.

Kepala BPKP RI Dr,M Yusuf Ateh mengatakan modus kecurangan semakin Kompleks,terencana dilakukan bersama sama korupsi,itu tidak hanya dilakukan ASN, tindak kecurangan juga banyak melibatkan pihak swasta dan pelayanan publik masih berbelit-belit,mahal dan rawan Pungli.Berbagai belanja dan kegiatan habis dampaknya kecil bahkan ada tidak berdampak.

Sementara Ketua KPK RI Firli Bahuri mempertanyakan kenapa korupsi/koruptor di berantas?, Firli Bahuri mengatakan tindak pidana korupsi adalah kejahatan serius.Negara gagal dalam mewujudkan Negara akibat korupsi. Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan Negara,bukan saja hanya merugikan Perekonomian negara,tapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak hak masyarakat dan hak azasi manusia karena korupsi/koruptor bisa dikatakan melawan Kemanusiaan.

Albert Einstein seorang fisikawan teoretis kelahiran Jerman mengatakan " the world will not bedestroyed by those who do cvit,but by those who watch them without do anything "( Dunia tidak hancur oleh pelaku kejahatan tapi dunia hancur oleh mereka yang hanya menonton tampa melakukan perbuatan). Sementara Popa Francis berpendapat Corruption is paid by the Poor'(Korupsi dibayar oleh kemiskinan), korupsi ini jadi penting di berantas,kalo korupsi itu masih terjadi kesejahteraan tidak akan terwujud.

Kemudian dalam Rakor itu ketua APPSI DR ,Isran Noor (Gubernur Kalimantan Timur) didampingi ketua APKASI dan Ketua APEKSI' membacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi, Kepala daerah yang diikuti peserta rapat Isinya sebagai berikut; Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan,akuntabel dan,bebas dari Korupsi,Kolusi, Nepotisme, kami Kepala Daerah seluruh Indonesia berkomitmen;
mengelola keuangan daerah secara tertib,taat pada peraturan yang berlaku dan peraturan perundang undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan,dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dalam kepatuhan.
2.Melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional,bebas dari Intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan Nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
3.Menyelenggarakan menajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan kualifikasi p, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar Tampa diskriminasi.
4.Menindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat secara Objektif dan profesional dengan transparan.(Jandi P)
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Humbahas Ikuti Rakor ProgramPemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023.
  • 0

Terkini