Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

TINDAKAN PERSUASIF POLRES MADINA TERKAIT PEMBERITAAN ADANYA PERMAINAN KETANGKASAN YANG DIDUGA BERBAU PRAKTEK PERJUDIAN DI PASAR MALAM.

Minggu, 30 April 2023, 13.39 WIB Last Updated 2023-04-30T06:40:11Z



Madina | jurnalpost.net

 Maraknya yang menyoroti tentang pemberitaan di Media Sosial terkait permainan ketangkasan yang diduga berbau praktek Perjudian dilokasi Pasar Malam di Desa Lumban Pasir Kec Panyabungan Kab. Madina, Polres Madina melalui Kasatintelkam AKP T. Romi Manik, S.H telah melakukan langkah-langkah Persuasif dengan memanggil Pengelola/Penanggung Jawab Pasar Malam yaitu : Marzuki Situmorang dan R. Tobing.

Dalam pertemuan tersebut pihak pengelola pasar malam menjelaskan jenis-jenis permainan ketangkasan yang dianggap oleh pihak tertentu sebagai praktek perjudian all :
>> Permainan lempar gelang, berhadiah barang2 pecah belah/snack dsb.
>> Permainan lempar kaleng, berhadiah boneka.
>> Permainan lempar bola gelinding, berhadiah boneka/rokok/barang pecah belah dsb.

Adapun arahan dari Kasatintelkam agar permainan ketangkasan yang dianggap berbau perjudian segera ditutup guna meredam komplin dari pihak tertentu, agar pengelola pasar malam mematuhi semua poin-poin yang menjadi penekanan sesuai dengan yang tertulis di Surat Izin Keramaian yang dikeluarkan oleh Polres Madina dan Surat Pernyaaan yang dibuat Penanggung jawab pasar malam, Menghimbau pihak pengelola pasar malam agar melakukan koordinasi dengan baik dengan semua pihak guna suksesnya kegiatan pasar malam tersebut.

Tanggapan pengelola / penanggung jawab pasar malam yang disampaikan Marzuki Situmorang bahwa sangat kecewa atas pemberitaan di Media Sosial tersebut padahal kami sudah puluhan tempat beroperasi di Sumatera Utara ini baru 2 tahun terakhir ini di Kota Panyabungan kami diberitakan berlebihan secara masif padahal masih banyak praktek-praktek yang sudah jelas Perjudian namun luput diberitakan.  Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang atas hiburan pasar malam padahal dengan adanya pasar malam juga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar pungkasnya.
Kami selaku Pengelola pasar malam akan menjalankan arahan/penekanan yang disampaikan oleh Kasatintelkam dan bersedia untuk menutup permainan ketangkasan yang dianggap berbau Perjudian di lokasi pasar malam.


Kami Pengelola pasar malam juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa awak Media (wartawan), Ormawa, LSM dan OKP guna seksesnya kegiatan (zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • TINDAKAN PERSUASIF POLRES MADINA TERKAIT PEMBERITAAN ADANYA PERMAINAN KETANGKASAN YANG DIDUGA BERBAU PRAKTEK PERJUDIAN DI PASAR MALAM.
  • 0

Terkini