
Humbahas | jurnalpost.net
ATRBPN Humbang Hasundutan, Pelaksanaan Pengendalian Pertanahan telah dilaksanakan Rapat Ekpos Kegiatan DPAT dengan agenda Klarifikasi dan Penyusunan Rekomendasi 09-05-2023.kabupaten Humbang Hasundutan.
Pelaksanaan Pengendalian Pertanahan kabupaten Humbahas bertujuan untuk memastikan Pemanfaatan dan penguasaan tanah sesuai dengan peruntukannya, sehingga terciptanya tertib administrasi pertanahan yang di kabupaten Humbang Hasundutan sekitar.( J Purba)