Humbahas | jurnalpost.net
Tim Seleksi Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Mengumumkan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Nomor : 002/Timsel Wil.4 Sumut/V/2023 (download).
Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten HUMBANG HASUNDUTAN, LABUHANBATU SELATAN, LABUHANBATU UTARA, SAMOSIR, TOBA, TAPANULI UTARA, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten HUMBANG HASUNDUTAN, LABUHANBATU SELATAN, LABUHANBATU UTARA, SAMOSIR, TOBA, TAPANULI UTARA berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten HUMBANG HASUNDUTAN, LABUHANBATU SELATAN, LABUHANBATU UTARA, SAMOSIR, TOBA, TAPANULI UTARA.
Adapun persyaratan pendaftaran dapat diunduh/download pada link ini (download) dan lampiran berkas pada link berikut (download).
Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dengan alamat Hotel Labersa, Jl. Pematang Siantar-Balige Kec Balige, Kab.Toba Sumut 22312 Kabupaten Toba atau melalui email : timselzona4sumut@gmail.com
Jadwal Pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten mulai tanggal, Senin 29 Mei 2023 sd Rabu 7 Juni 2023 pada hari kerja dan Jam Kerja, untuk jadwal lebih lengkap dapat di dilihat dan diunduh pada link berikut (download)
Untuk pelamar melalui pos kilat, cap pos yang diterima paling lama tanggal terakhir masa pendaftaranpendaftaran.(J Purba)