Madina | jurnalpost.net
Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Urammi Nasution menekankan tiga poin untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Madina pada saat pertemuan rembuk stunting di Aula Ladang Sari, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Jumat (26/5/2023).
Pertama, Atika meminta intervensi diri. Penting di masa kehamilan atau sebelumnya. Kedua, pendekatan multi sektor, dan terakhir pendekatan kepada keluarga berisiko stunting.
Atika mengatakan dengan menetapkan target yang jelas pada tingkat nasional maupun regional, penggunaan anggaran secara result-based, penetapan wilayah implementasi program, survei terhadap stunting setiap tahunnya, dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat penurunan stunting akan lebih cepat.
"Kami mohon tiga poin itu di simak. Ini kedengaran hanya tiga, tapi pekerjaannya banyak dan cukup rumit. Kami harap kerjasama yang baik, insyaallah akan dapat hasil yang baik," kata Atika.
Saat ini, Atika menyampaikan, angka stunting di Madina kembali naik pada angka 34,2 persen menjadi posisi ketiga terbawah se-Sumut.
Kenaikan tersebut, kata Atika, akan terus ditekan hingga akhir tahun menjadi 20 persen dan 14 persen pada tahun 2024. "Jangan sampai ini jadi penghambat untuk kita menjadi Indonesia Emas," tegas Atika.
Menanggapi naiknya angka stunting di Madina hingga membawa kabupaten ini ke peringkat ketiga terbawah, Atika menekan seluruh OPD terkait serius menangani hal ini.
Menurutnya, lokus stunting bukan hanya berdasarkan kurangnya gizi pada bayi, sanitasi yang tidak layak pun menjadi indikator Madina kembali pada posisi bontot.
Rembuk stunting, kata Atika, merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab pelayanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
"Insyaallah, langkah-langkahnya sudah kita lakukan. Hari ini juga untuk menyamakan persepsi. Jadi, semua langkah percepatan penurunan ada petunjuknya berdasarkan dasar hukum yang jelas sehingga kita tidak ada keraguan untuk menurunkan angka stunting," katanya.
Atika juga mengingatkan pada tahun 2022 Pemkab Madina belum berhasil menjalankan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Program BAAS, kata Atika, sebagai upaya untuk mengeliminasi kasus stunting sebagai gerakan gotong royong dari seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting dan menyasar langsung keluarga yang mempunyai anak berisiko stunting.
"Tahun lalu, poin ketiga itu, menyasar langsung pada keluarga berisiko stunting ada yang belum tercapai yaitu bass bapak atau bunda asuh stunting," kata Atika.
Sementra Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BPPKB) Elvi Maryani mengatakan DPPKB bekerjasama dengan 17 OPD terkait untuk menekan angka stunting.
Elvi mengatakan telah disusun buku pedoman sebagai panduan bagi kabupaten/kota dalam melaksanakan 8 aksi integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.(Zakaria)