Humbahas | jurnalpost.net
KPU Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Humbahas 2023 yang mulai 1Mei sampai 14Mei 2023 di kantor KPU kabupaten Humbang Hasundutan.
Pada tanggal 14 Mei 2023 KPU kabupaten Humbahas menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD yang datang dan mendaftar, diterima oleh Komisioner, Sekretaris, Admin Silon KPU kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu kabupaten Humbahas.Pengajuan diserahkan oleh Ketua Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Humbang Hasundutan POLTAK PURBA, ST dan Sekretaris Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Humbahas Leonardus Sitinjak,ST.Pengajuan diterima untuk selanjutnya dilaksanakan Verifikasi Administrasi.(J Purba)