Lb Pakam | jurnalpost.net
Dua terduga koruptor Edi Zakwan dan Victor Maruli akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kamis (11/5/23).
Keduanya tersangkut kasus tindak pidana korupsi Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah serta Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten (Bapenda) Deli Serdang dari objek pajak PT Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020.
Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali kepada wartawan, penahanan dilakukan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang ke Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
"Victor Mauli saat itu Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020 bersama-sama dengan Edy Zakwan, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Ngarijan Salim selaku pemilik PT Al Ichwan Garment Factory (DPO) serta Agus Mulyono, (almarhum) Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang telah melakukan dugaan korupsi dari objek pajak PT Al Ichwan Garment Factory dengan cara mengurangi luas bangunan PT Al Ichwan Garment Factory sebelum dilakukan jual beli antara Ngarijan Salim selaku penjual (pemilik) dengan Phoenix selaku pembeli,"jelas Boy Amali.
Akibat pengurangan luas bangunan itu, ujar Boy Amali, menimbulkan kerugian keuangan negara sebagai akibat berkurangnya pendapatan negara dari kewajiban pembayaran PBB, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp.1.955.939.250,- "Atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu,"ungkap Boy.
Kedua tersangka ditahan diLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam selama 20 hari terhitung mulai 11 hingga 30 Mei 2023.
"Sedangkan tersangka lainnya Ngarijan Salim pemilik PT Al Ichwan Garment Factory telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah dilakukan pencekalan,"imbuh Boy Amali.
Viktor Maruli sempat menduduki posisi sebagai Kabag Umum di DPRD Deli Serdang sebelum akhirnya dicopot Bupati Deli Serdang.
(Kr Sinaga)