Humbahas | jurnalpost.net
-Membayar Pajak adalah kewajiban setiap warga negara, yaitu salah satunya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan setiap instansi pelayanan pajak seharusnya mempermudah masyarakat untuk mengakses Pajak, sebab Pajak adalah penyumbang terbesar pembangunan Daerah dan Negara. Namun hal ini terkadang jauh panggang dari api, seperti yang terjadi di Kantor Unit Pelayanan Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Dolok Sanggul, Kab. Humbang Hasundutan (Sumut) warga menilai buruknya pelayanan dari UPT Samsat Dolok Sanggul.Senin,15-05-2023
-Loket Pelayanan UPT Samsat Dolok Sanggul Pada Pukul 13 :16 Wib Masih Kosong, Dan Beraktifitas Kembali Pada Pukul 13 :30 Wib
-Beginilah kami masyarakat ini mau mengurus pajak kendaraan bermotor kami, katanya istirahat sampai pukul 13 : 16 Wib. Nyatanya loket masih kosong.” Kata inisial M salah satu pengunjung yang ingin mengurus surat-surat kendaraannya.
-Warga yang datang juga menyadari bahwa kedatangan mereka ingin membayar pajak dan mengurus surat-surat kendaraan bermotor adalah sebagai wujud partisipasi membangun Negara.
-Saya juga datang kesini, karena saya taat pajak sebagai warga negara yang baik. Maka saya ingin mengurus surat-surat kendaraan saya. Supaya saya bisa membayar pajak kendaraan saya.” Sambungnya.
-Hal yang mengejutkan lagi, salah satu pengunjung UPT Samsat Dolok Sanggul yang merasa kaget akan besarnya tagihan pajak dan biaya mutasi surat-surat kendaraan bermotornya.
-Ketika kami sudah cek fisik, dibilangnya mungkin biaya yang harus kami bayar berkisar 16 juta lebih. Kami juga kaget, uang seribu rupiah juga sangat berharga bagi kami.” kata inisial IS nara sumber kepada tim awak media.
-IS menduga dengan pelayanan seperti ini sangat berpotensi penyebab suburnya Pungli dan Percaloan. Tim Media berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ali Sutan Siregar sebagai Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul.
-Bapaknya lagi istirahat di ruangannya. Nanti sore saja, kalau ingin bertemu dengan Bapak KUPT.” Jawab seorang pegawai UPT Samsat Humbahas kepada awak media.
-Hingga terbitnya berita ini, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ali Sutan Siregar sebagai Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul terkait dugaan adanya Pungli dan percaloan di UPT Samsat Dolok Sanggul. Dan masyarakat juga berharap kepada UPT Samsat Dolok Sanggul dengan terbuka kepada masyarakat terkait beban biaya pajak, beban biaya kepengurusan surat-surat kendaraan bermotor serta prosedur kepengurusan surat-surat kendaraan bermotor untuk menghindari pungli dan praktik percaloan.(J Purba).