Madina | jurnalpost.net
Kapolres Madina melakukan trauma healing kepada anak yang menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul di Kec. Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (31/8/2023)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Madina, Kbo Sat Reskrim, Kasi Propam juga melibatkan Unit PPA Sat Reskrim dan pemerintahan desa.
Kegiatan Trauma Healing, sebagai upaya memberikan rasa aman, penyembuhan trauma, gangguan psikologis, dan memberikan kepastian terhadap proses hukum yang sedang berjalan kepada anak berinisial (RHL) yang menjadi korban perbuatan cabul.
“Selain ditangani secara hukum melalui Unit PPA, Polres Madina juga memberikan trauma healing dan konseling kepada korban yang menjadi korban pencabulan,” Kata Kapolres Madina AKBP M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H
Dengan kejadian tersebut, pihaknya sangat memperhatikan dan memberikan pendampingan Khusus untuk mengembalikan beban mental korban agar kembali seperti sedia kala.
"Korban akan terus kami dampingi. agar tidak menimbulkan dampak traumatis dimasa mendatang dan pendampingan psikologis yang dilakukan, diharapkan bisa menghilangkan rasa takut, dan putus asa dari korban".
“Saya harapkan peran serta para orang tua menjadi aspek penting untuk mengontrol serta mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi kejadian serupa seperti yang dialami (RHL),” Tutup Kapolres Madina AKBP M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H.(sehrul/Zakaria)