Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

SEKDA KAB. PALAS RESMI BUKA SOSIALISASI KEWAJIBAN PERUSAHAAN DALAM DANA CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CRS) UNTUK PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN SEKTOR INFORMAL.

Rabu, 06 September 2023, 17.46 WIB Last Updated 2023-09-06T10:46:29Z



PALAS | jurnalpost.net

Pada hari ini, rabu (06/09) di aula hotel Al-Marwah Sibuhuan resmi dibuka Kegiatan Implementasi Surat Edaran Bupati Padang Lawas nomor 560/ 3276/ 2023 tentang Kewajiban Corporate untuk Sektor Perusahaan Social Program Informal Responsibility BPJS (CSR) Ketenagakerjaan.

Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si, MH Melalui Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Melalui instruksi presiden (inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dalam rangka mewujudkan target yang ditetapkan presiden, yakni 0% pada tahun 2024. Sejalan dengan ini kami mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Padang Lawas untuk aktif berpartisipasi dalam program gerakan perlindungan ketenagakerjaan. 

BPJS ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di indonesia, salah satunya adalah tenaga kerja yang bekerja pada sektor informal pekerja rentan. Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata, seperti buruh tani, nelayan, pedagang kaki lima, tukang becak, tukang ojek, kuli bangunan lepas, pekerja serabutan dan pekerja bukan penerima upah lainnya, ujar Sekda.

Oleh karena itu program ini patut kita apresiasi karena merupakan salah satu inovasi sosial yang ditunjukkan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana csr perusahaan-perusahaan sehingga perusahaan turut peduli dan ambil bagian dalam mewujudkan keamanan, kepastian perlindungan keberadaan para pekerja rentan di Kabupaten Padang Lawas, tambahnya.

Kami menilai perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini penting, mengingat manfaatnya yang besar dalam membantu meringankan pekerja dan keluarganya disaat tertimpa musibah atau kecelakaan kerja.

(1% dengan menyisihkan sedikit anggaran perusahaan laba bersih perusahaan pertahun) untuk program BPJS ketengakerjaan, maka akan menyelamatkan banyak jiwa. Ketika tulang punggung atau pekerja bermasalah maka dengan program BPJS ketenagakerjaan ini, kehidupan keluarga dan kelanjutan pendidikan anak- anaknya bisa dijamin dari santunan yang telah disediakan. 



Untuk itu, saya meminta kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Padang Lawas untuk menyisihkan sebagian alokasi CSR-nya untuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan, tambahnya lagi.

Kegiatan yang kita laksanakan ini bernilai penting dan strategis, agar kita dapat membangun sinergi dan kolaborasi guna mengambil dalam penghapusan kemiskinan di daerah yang kita cintai ini, melalui gerakan bersama lintas sektor, tercapainya dalam mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Bersinergi dalam mengentaskan berbagai permasalahan yang ada, sehingga bersama- sama kita mampu mewujudkan kabupaten padang lawas yang beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (bercahaya), tutup Sekda Kab. Palas.

Reporter:ilham syarif
Komentar

Tampilkan

  • SEKDA KAB. PALAS RESMI BUKA SOSIALISASI KEWAJIBAN PERUSAHAAN DALAM DANA CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CRS) UNTUK PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN SEKTOR INFORMAL.
  • 0

Terkini