Tebing Tinggi Sumut | jurnalpost.net
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria Simanjuntak menghadiri kegiatan Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun 2023 di lapangan Sri Mersing Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Rabu (18/10/23) sekitar pukul 10.00 wib.
Kegiatan diawali dari pembukaan, laporan dari Bappeda Sri Imbang Jaya Putra, dilanjutkan kata Sambutan dari Pj. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si dan Peninjauan/Pemeriksaan Kendaraan Dinas.
Pada kesempatan tersebut Pj. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si menyampaikan kepada masing masing pemegang kendaraan dinas untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan, mematuhi peraturan berlalulintas dan memperhatikan norma keselamatan dijalan serta untuk tetap taat pajak kendaraan.
Adapun kenderaan dinas yang diperiksa diantaranya, sepeda motor sebanyak 200 unit, betor sebanyak 23 unit, mobil roda 4 sebanyak 85 unit, mobil roda 6 atau lebih 35 unit dan alat berat sebanyak 1 unit.
Disela sela kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S. Simanjuntak didampingi Kanit Regident IPTU M. Samosir bersama dengan personel Unit Regident melakukan Sosialisasi terkait Pemutihan Pajak Kendaraan.
“Kedatangan kami kesini juga untuk membantu dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dinas milik Pemko Tebing Tinggi dengan menghadirkan 1 unit mobil bus Samsat Keliling di lapangan ini”, ucap Kasat Lantas
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si, Sekdako Kamlan, Kasat Lantas AKP Dhoraria S. Simanjuntak, Kepala Jasa Raharja Tengku Rahmudin, KUPT Samsat Kota Tebing Tinggi, Bahauddin Lubis, Kepala SKPD Pemko Tebing Tinggi dan Pegawai Pemko Tebing Tinggi pemegang kendaraan dinas.
( Iriadi )