Madina | jurnalpost.net
Jajaran Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Muara Sipongi Mandailing Natal (Madina) mengamankan kurir ganja kering siap edar sebanyak 16 kilogram di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat tepatnya di Kecamatan Muara Sipongi, Rabu (25/10/2023).
Polisi saat itu sedang melakukan razia kendaraan yang masuk dari Sumut dan Sumbar. Tiba-tiba, dua orang pengendara menaiki sepeda motor matic beat warna kuning yang lewat dicurigai petugas membawa ransel.
Sejumlah personel saat itu berupaya menyetop kendaraan yang dimaksud. Dua pria itu langsung melarikan diri dan membuang ransel ke semak-semak belakang rumah warga di Muara Sipongi.
Dengan kolaborasi antara personel Satresnarkoba Polres Madina dan Polsek Muara Sipongi, satu orang berhasil diamankan bernama Mardiyanto Jiswae (28). Pria akrab disapa Anto ini adalah penduduk Desa Jorong Sungai Tambang Kecamatan Kamang Baru Aur Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Sementara barang bukti yang dibuang oleh Anto diamankan petugas. Ganja seberat 16 kilogram di dalam ransel gagal beredar.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK MH melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwan SH MM membenarkan penangkapan kurir ganja asal Provinsi Sumatera Barat itu.
"Ada kita amankan satu orang kurir ganja dari Sumatera Barat di perbatasan Sumut dan Sumbar. Saat ini kita masih melakukan pengembangan ke jaringan di atasnya," kata Irwan.
Irwan menerangkan, selain ganja dan tersangka, barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor beat dengan Nomor Polisi BM 4857 WP, hand phone android dan dua buah ransel tempat daun ganja.
Mewakili Kapolres, Kasat Narkoba Polres Madina terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam hal pemakaian, kurir, pengedar dan bandar narkoba.
"Kita mulai dari diri kita sendiri, jangan mau terlibat di dalam narkoba, baik itu berperan sebagai apa. Harapan kami mari kita terus bergandengan tangan dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Madina," harapnya.(Yanda/Zakaria)