Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Sihepeng Sada, Kanit Binmas Polsek Jadi Narasumber.

Selasa, 14 Mei 2024, 11.12 WIB Last Updated 2024-05-14T04:13:27Z




Madina | jurnalpost.Net

 Pemerintah Desa Siihepeng Sada, Kecamatan Siabu, Madina menggelar sosialisasi sadar hukum  di Aula Kantor Desa Sihepeng Sada,  Senin( 13/5), dihadiri langsung Kepala Desa Sihepeng Sada, Dedi Harianto S.Pd,  perangkat Desa dan BPD Sihepeng Sada, Perwakilan masyarakat.

Dalam acara itu, Mewakili Kapolsek Siabu, Kanit  Binmas Polsek Siabu, Aiptu Naamuddin Siregar menjadi Narasumber dalam acara  itu.



Kepada media ini, Kanit Binmas Polsek Siabu, Aiptu Naamuddin Siregar mengatakan Polsek Siabu hadir memberikan pemaparan dan penyuluhan sadar hukum di Desa Sihepeng Sada, Kecamatan Siabu, Madina, dengan harapan peserta dapat memahami dan menjadi agen agen penyampai sadar hukum di tengah tengah  masyarakat.

Ia juga menjelaskan sadar hukum sangat penting sekali  untuk taat pada aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi terciptanya masyarakat yang aman , damai , adil dan makmur.




" Kegiatan penyuluhan sadar hukum di Desa Sihepeng Sada berjalan lancar dan sukses," katanya  sosialisasi sadar hukum  dilaksanakan  di dua tempat, yaitu ,Gedung Kantor Desa Sihepeng Sada dan SMK Merpati Sibaruang yang diiikuti beberapa Desa yang ada di Kecamatan Siabu.

Sementara itu, Kepala Desa Sihepeng Sada, Dedi Harianto S.Pd mengatakan dirinya sangat mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi sadar hukum, karena manfaatnya sangat banyak sekali.

" Masyarakat Bisa membedakan persoalan yang dibisa selesaikan di Kantor Desa dan persoalan yang harus ditangani secara hukum,"ungkapnya sambil mengatakan Restorastive Justice( RJ) sangat perlu kita pahami dengan baik, tidak semua persoalan harus diselesaikan di Kantor Polisi, tetapi adanya juga persoalan yang harus ditangani secara hukum diantaranya, Pembunuhan, Narkoba, itu harus diselesaikan secara hukum yang berlaku di NKRI.




Ia juga mengatakan itulah manfaat adanya sosialisasi sadar hukum ini, dapat memahami hal itu, bagaimana kita harus betul tentang hukum pidana, perdata dan hukum masyarakat yang berlaku di kampung kita sendiri.

Ditempat terpisah, Camat Siabu, Sudrajat Putra Batubara, S.H..,M.H arahannya sosialisasi sadar hukum di Balai Desa Huraba mengharapkan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan waktu terbatas ini untuk belajar tentang hukum yang berlaku di NKRI.( Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Sihepeng Sada, Kanit Binmas Polsek Jadi Narasumber.
  • 0

Terkini