Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

BNN RI Laksanakan Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang.

Kamis, 06 Juni 2024, 05.46 WIB Last Updated 2024-06-05T22:47:20Z




.



Madina  | jurnalpost.Net

BNN RI melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di San Hotel Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara , Selasa (4/06/2024).

Acara dibuka oleh Kepala BNNK Mandailing Natal AKBP H. Edi Mashuri Nasution, SH, MH yang menyampaikan Sambutan Pembukaan dari Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang pada kegiatan ini di dampingi oleh Ketua Tim 3 Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN RI Andarsari Pradani, SSi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat kerjasama antara BNN dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun stakeholder lainnya, sebagai sarana koordinasi dan menyampaikan informasi serta mencari penyelesaian permasalahan yang ada di lapangan dalam penanganan kawasan rawan kultivasi tanaman terlarang di wilayah sumatera utara khususnya Kabupaten Mandailing Natal.





Dalam Sambutan Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Mandailing Natal, Dr. Kapsan Utomo Nasution, M.M mengatakan bahwa pihaknya terus mendukung upaya penanggulangan narkoba melalui upaya sinergi program dalam penanganan Kawasan Tanaman Terlarang, melalui rencana aksi masing-masing OPD yang menyasar pada lokasi yang sama yaitu kecamatan panyabungan timur pada wilayah desa  pardomuan dan sekitarnya.

Pada pemaparan pertama oleh Rieska Dwi Widayati SSi, MSi (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya) menyampaikan bahwa program penanganan kawasan rawan tanaman terlarang di Madina merupakan tahun pertama dari 6 tahun yang direncanakan yang berakhir pada tahun 2029 dengan target terwujudnya desa yang produktif dan mandiri pada lokasi pilot project.

Pemateri ke 2 Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madina Elpi Yanti Harahap, ST menyampaikan akan mendukung sarana prasana dalam hal ini pembangunan jalan menuju lokasi kawasan rawan tanaman terlarang di kecamatan panyabungan timur yang tahun ini sudah dimulai  melaksanakan preservasi jalan Simp. Pagur – Bandar Lancat berupa memperlebar badan jalan dan pengaspalan jalan yang berlokasi dari simp. Pagur, Desa Ranto Natas, Desa Pardomuan hingga wilayah desa Huta Bangun





Pemateri ke 3 Bambang Sugeng, SST (analis kebijakan pertanian) Distan Mandailing Natal menyampaikan dukungan Distan dalam pengembangan komoditas pertanian yang dalam hal ini Kopi Arabika menjadi komoditas unggulan yang bisa dikembangkan sebagai tanaman pengganti. Namun tetap akan memprioritaskan komoditas sesuai keinginan masyarakat, Peran Distan akan diperkuat melalui pendampingan yang kontinyu hingga masyarakat berhasil

Pemateri ke 4 Kadis Koperasi UKM kab Madina Muktar Afandi Lubis, SSos, MM. sangat mendukung program penanganan narkoba ini dan mengajak OPD untuk Live in, tinggal bersama masyarakat untuk mengetahui permasalahannya secara menyeluruh. Disamping itu juga Diskop akan mendampingi masyarakat dalam hilirisasi produk hasil masyarakat dilokasi Pilot Project baik berupa pengemasan, perijinan dan promosi.





Kegiatan ini dihadiri 50 orang peserta yang terdiri dari
- Kepala Dinas Kesbangpol
- Kepala BNN Kab. Mandailing Natal
- Para OPD Di Lingkungan Kab. Madina
- Dandim 023/Mandailing Natal
- Kapolres Mandailing Natal
- Kapolsek Panyabungan
- Camat Panyabungan Timur
- Kepala Desa Pardomuan
- Perwakilan Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda Desa Pardomuan.(Radja/ Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • BNN RI Laksanakan Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang.
  • 0

Terkini