BatuBara/Sumut | jurnalppst.Net
Satu tahun lebih sudah terbakarnya rumah seorang wartawan di Batu Bara,
Pada tanggal 28 Juni 2023, sebuah tragedi mengerikan terjadi di Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
( Kamis.11 Juli 2024)
Rumah Aditya Petrus Gultom mengalami kebakaran yang menewaskan dua putri kesayangannya, Miftahul Jannah Gultom (13 tahun) dan Naya Azzahra Gultom (10 tahun), kejadian satu tahun yang lalu.
Kebakaran ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Gultom dan hingga kini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Aditya Petrus Gultom bersama istrinya, Arinda Hutagaol, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara.
Mereka telah memberikan kesaksian penting, termasuk ancaman yang diterima satu bulan sebelum kebakaran terjadi.
Menurut keterangan putri sulungnya, Miftahul Jannah, saat pulang dari pengajian, "dia mendengar bahwa rumah mereka akan dibakar.
Ancaman ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebakaran tersebut bukanlah kecelakaan biasa.
Lebih lanjut, Aditya Petrus Gultom mengungkapkan bahwa sebelumnya dia pernah mengalami ancaman dari seorang pengusaha ikan," terkait permintaan pendampingan hukum yang disampaikan istrinya".
Ancaman tersebut menambah deretan bukti yang mengarah pada motif pembakaran.
Wartawan yang mengamati kejadian tersebut juga menemukan kejanggalan dalam peristiwa kebakaran itu.
Rumah Aditya yang berdinding bambu tepas (gedek) dan berjarak hanya satu meter dari rumah tetangga yang sama-sama terbuat dari bambu, tidak ikut terbakar.
Selain itu, barang-barang di rumah Aditya yang turut ikut habis terbakar, kedua putrinya pun miris turut ikut terbakar.
" Aditya Petrus Gultom dan Arinda Hutagaol kini memohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri agar mereka mendapatkan keadilan".
Mereka berharap agar kebakaran yang menimpa rumah mereka dapat diungkap dengan jelas dan tuntas.
Proses penyelidikan di Polres Batu Bara dirasakan sangat lambat dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Bahkan hasil forensik dari Polda Sumatera Utara yang sudah dibaca oleh Aditya Petrus Gultom menyatakan bahwa tidak ada penyebab kebakaran yang jelas seperti korsleting listrik, bahan peledak, atau obat anti nyamuk.
Keluarga Gultom merasa sangat kecewa karena upaya mereka untuk mendapatkan keadilan hukum sebagai warga negara Indonesia belum membuahkan hasil.
Sudah satu bulan lebih mereka melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara, namun sampai sekarang belum ada titik terang.
Aditya Petrus Gultom berharap besar kepada Bapak Kapolri untuk turun tangan langsung dan memberikan perhatian khusus agar tragedi yang menimpa keluarganya dapat diungkap dengan adil.
Keluarga Gultom berharap agar tragedi ini tidak hanya menjadi catatan kelam dalam hidup mereka," tetapi juga menjadi perhatian serius bagi penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya," harap Aditya .
" Dikutip dari keterangan Aditya Petrus Gultom".
Jurnalis. Tuah Sembiring.