Langkat | jurnalpost.Net
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Langkat menggelar Sosialisasi Pembinaan bagi Ormas/LSM se-Kabupaten Langkat di Aula Waroeng Elkadera, Jalan T. Amir Hamzah Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan Ormas/LSM se-Kabupaten Langkat, serta sejumlah pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Langkat Indonesia (PWL-I). Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Intel Kajari Langkat, Ika Luis Nardo, S.H., M.H., Ajun Jaksa Kejaksaan Negeri Langkat, Aryanvy Kantha Diprama, S.H., Kaban Kesbangpol Langkat, Faisal Badawi, S.Sos., M.AP., Ajun Jaksa Kejaksaan Negeri Langkat, Dicky J.H., S.H., M.H., dan Sekretaris Kesbangpol Langkat, Pua Meirina Matondang, S.S., M.Si.
Tim Pelaksana Kegiatan dari Bakesbangpol Langkat terdiri dari Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Nurhayati, S.H., Analis Ketahanan Ekonomi, Muhammad Harmain, S.STP., M.AP., Analis Kerukunan Umat, Rusnah, S.E., Analis Ketahanan Ekonomi, Suriadi S.E., serta staf pelaksana kegiatan dari Bakesbangpol Langkat. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bakesbangpol Langkat, Puan Meirina Matondang, S.S., M.Si, yang mewakili Kepala Bakesbangpol Langkat.
Dalam sambutannya, Puan Meirina menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini terdapat hampir 70 Ormas, LSM, dan paguyuban yang terdaftar di Bakesbangpol Langkat. Ia menekankan pentingnya melaporkan setiap perkumpulan di masyarakat kepada Bakesbangpol untuk memastikan semua organisasi ini dapat beroperasi dengan tertib secara administrasi dan berbadan hukum. Puan Meirina juga menegaskan bahwa dalam menjalankan peran dan fungsinya, setiap Ormas dan LSM perlu berpedoman pada koridor hukum, nilai-nilai persatuan, dan semangat kebangsaan agar tidak menimbulkan potensi gesekan di tengah masyarakat.
Puan Meirina menambahkan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan situasi saat ini, di mana pemerintah daerah memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas dan LSM, untuk menyukseskan berbagai program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik. “Ormas dan LSM memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Melalui kegiatan sosial, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat, dapat turut membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Kasi Intel Kajari Langkat, Ika Luis Nardo, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan tentang peran Ormas/LSM dalam pembangunan, serta menjabarkan peran kejaksaan dalam optimalisasi Ormas di Kabupaten Langkat. Ia juga memaparkan jenis-jenis tindak pidana korupsi dan prosedur penanganannya di kejaksaan.
Acara sosialisasi Ormas ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber.(Armansyah)
