Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gercep, Polsek Siabu Tangkap 2 Orang Pengedar Ganja.

Jumat, 12 Desember 2025, 07.53 WIB Last Updated 2025-12-12T00:54:23Z






Madina | jurnalpost.Net

 Kepolisian Resort Mandailing Natal Sektor Siabu, dibawah kepemimpinan Iptu.Ahmad Juli Nasution, S.H, menangkap dua orang diduga kuat pengedar  ganja di Desa Hutaraja , Kecamatan Siabu, pada Kamis(11/12)pagi. 

Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution mengatakan Polsek Siabu berhasil menangkap 2 orang warga Kelurahan Simangambat dengan  Inisial Z(30),warga lk. 3, Kel.Simanganbat, dan  SP(35),  Petani, Lk 3, Kel.Simangambat, Kec.Siabu, Madina.

Masih Kata Kapolsek Siabu, adapun barang bukti yang berhasil diamankan,  2 ball yang berisi ganja, satu buah kardus yang dibungkus wrap bubble warna hitam,  2 unit  handphone dengan rincian, Infinix warna tosca dan Infinix warna biru.

Pria yang sangat  ramah sama kepada Media, mengungkapkan, adapun kronologis penangkapan, pada hari Kamis(11/12) sekira pukul 10.00 Wib, personil Polsek Siabu mendapat informasi dari kurir JNE, adanya pengiriman paket tujuan Bali yang diduga berisi ganja.Personil Polsek Siabu
 langsung menindak lanjuti informasi tersebut, dan berhasil mengamankan  2 orang yang diduga mengirim paket melalui JNE di Apotek  Marampar, Desa Hutaraja, Kec Siabu.
Setelah berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya, Petugas membawanya ke Polsek Siabu untuk diminta keterangan lebih lanjut, sebelum dibawa ke Mako Polres Madina untuk penanganan selanjutnya.( Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • Gercep, Polsek Siabu Tangkap 2 Orang Pengedar Ganja.
  • 0

Terkini