Deli Serdang | Jurnal Post
Dalam menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan PUK F.SPTI-K.SPSI menolak keras akan adanya aksi anarkis dan saling menghargai yang ada di desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang, hal ini bertujuan untuk senantiasa memberikan komitmen terhadap perusahaan yang telah lama bekerja sama dengan PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Tanjung Baru.
PUK F.SPTI-K.SPSI Tanjung Baru yang beranggotakan sekitar 100 orang juga menjamin setiap anggota tidak terlibat dalam kegiatan melawan hukum serta membuat aksi secara anarkis, hal ini adalah merupakan komitmen perjanjian antara F.SPTI-K.SPSI dan setiap perusahaan yang ada di Desa Tanjung Baru terjalin harmonis.
Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI menyatakan bahwa menolak keras aksi apapun jika melawan hukum dan tidak menaati peraturan yang berlaku “sebelumnya kami sudah sekitar 10 tahun bekerja sama antara PUK F.SPTI-K.SPSI dan perusahaan yang ada di desa Tanjung Baru secara tertulis, namun kami akan memperkuat persatuan dan solidaritas kami dan jangan ada yang terpengaruh oleh pihak lain”
Lanjut ”Secara sah juga sudah terdaftar di Dinas ketenagakerjaan, untuk juga menegaskan kepada seluruh anggota PUK F.SPTI-K.SPSI untuk saling menjaga hubungan baik saat bekerja, dan menolak keras aksi apapun itu jika melawan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia” tegas Eka.
Tak hanya disamping ketua Eka mempunyai program dalam bentuk anti premanisme dan aksi anarkis Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI (nama) akan selalu memerhatikan seluruh kesejahteraan anggota PUK F.SPTI-K.SPSI Tanjung Baru ”kita selalu akan memerhatikan kesejahteraan dan keselamatan kerja setiap anggota dalam bentuk utama yaitu BPJS kesehatan dan ketenaga kerjaan serta dapat menyantuni setiap anggota jika ada musibah yang tidak diinginkan” papar Eka ketua PUK F.SPTI-K.SPSI.
Iwan sebagai anggota PUK F.SPTI-K.SPSI Tanjung Baru juga memberikan terkait hubungan baik antara PUK F.SPTI-K.SPSI dan perusahaan terjalin hingga 10 tahun
“kita sudah terjalin hubungan kerja sama secara tertulis sudah sekitar 10 tahun” tuturnya
Lanjut iwan “namun kami mendengar adanya pihak lain akan menyurati perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Pimpinan Unit Kerja kami, dengan tujuan tertentu namun kami sudah secara sah dan tertulis mempunyai perjanjian kerja secara tertulis dan akan memperkuat solidaritas dan memperkuat persatuan bersama perusahaan tempat kami bekerja” imbuhnya.
(Tim)
