Deli Serdang | Jurnal Post
Proyek pembangunan jaringan irigasi yang bersumber dari kementrian PU Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra Utara II Medan senilai Rp. 195.000.000 diduga kuat mark up, pasalnya pembangunan yang tidak mencantumkan Volume pengerjaan menjadi sorotan publik.
Apalagi saat hendak dikonfirmasi terkait kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh P3A tirta setia yang ada di Desa Sidoharjo Pasar Miring, kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang yang di ketuain oleh juliadi ketua P3A sebagai pelaksana pembangunan proyek irigasi tersebut.
Ketika ditemui dilokasi pengerjaan Jum'at (31/07/26), setibanya di tempat proyek pembangunan irigasi tersebut, tim mencoba mengkonfirmasi seorang pekerja dan mempertanyakan keberadaan ketua P3A Tirta setia kemudian di jawab “tidak tau pak entah kemana, saya juga tidak mempunyai nomor kontak nya”ujar seorang pekerja peroyek.
Untuk itu tim datang dan mencari informasi keberadaan ketua pelaksana kegiatan proyek tersebut, setibanya sampai di kediaman juliadi dan duduk di salah satu warung, dan ada seseorang yang diduga sebagai ketua P3A Tirta Setia.
Namun saat di pertanyakan tak ada satu pun yang mengaku, saat ditanya, malah adanya seseorang yang mengarah kan ke kantor desa kalau mau mencari tau ketua P3A, hal ini pun menjadi tanda tanya publik karena seolah-olah ada yang harus ditutup-tutupi “kekantor desa aja orang bapak tanya saja disana” ujar salah seorang yang diduga sebagai ketua P3A.
Untuk itu pengerjaan proyek irigaso yang ada di desa sidoharjo pasar miring terkesan tertutup dan tidak terbuka kepada publik saat mau dikonfirmasi, dan pelaksana kegiatan P3A diduga melanggar UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik, diatur dalam BAB XI Tentang Ketentuan Pidana (Pasal 51 sampai Pasal 57), dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp. 20.000.000.
Kepala Desa Sidoharjo Pasar Miring juga saat di konfirmasi dikantornya diduga enggan membalas dan mengangkat telepon saat di konfirmasi, hingga berita ini di terbitkan belum adanya tanggapan dari pihak kepala desa Sidoharjo Pasar Miring dan P3A Tirta Setia
(Tim/Red)
