Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diskusi dan Klarifikasi Masalah Limbah, PT KIM Ajak Media Membangun Sinergitas

Selasa, 03 September 2019, 08.37 WIB Last Updated 2020-11-20T22:44:27Z

GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, PT Kawasan Industri Modern (Persero) bersama Dinas Lingkungan hidup, menggelar diskusi dan klarifikasi terkait masalah limbah bersama media di aula Lantai 1 Emerald Garden Medan, Kamis (29/8).

Diskusi dihadiri Humas PT KIM (Persero) Endang, Kepala Bidang Pengelolaan Limbah (BPL) David dan Bernike Simanjuntak serta Erick sekretaris PT KIM (Persero), Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang, Artini Marpaung.

David mengatakan,  PT KIM selaku pengelola limbah dari sejumlah pabrik senantiasa menggolah limbah cair sesuai baku mutu dan ketentuan yang telah ditetapkan selama 24 jam.“Yang berwenang itu PT KIM, makanya kita mengolah limbah sesuai baku mutu dalam waktu 24 jam,” ujarnya.

Untuk pengawasan limbah B3, sambungnya merupakan tanggung jawab pemberi izinan, yaitu di perizinan terpadu satu pintu , baik  kabupaten/kota ataupun tingkat provinsi.

“Setiap pabrik pasti ada mengeluarkan limbah B3 contohnya limbah kertas printer atau pun bola lampu. Jadi  untuk pengawasan limbah B3 itu merupakan tanggung jawab yang memberikan perizinan,” terang Bernike.

Dalam pengelolaan limbah cair yang dilaksanakan pihak PT KIM tanpa menggandalkan bahan zat kimia dalam pengelolaan limbah cair melainkan menggunakan sistem Aerob (bakteri udara) guna mengurai limbah cair yang mengandung lemak minyak, COD, serta zat limbah lainnya.

Diakhir proses penggolahan limbah, PT KIM menyiapkan bak khusus yang di dalamnya terdapat ikan. “Kita cukup memberikat zat sebagai bahan nutrisi bagi perkembangan bakteri aerob tersebut,” ujarnya.

Terkait kebocoran pipa,  Bernike menjelaskan kalau penyebab rusaknya pipa limbah PT KIM tersebut akibat amblasnya tanah sehinga pipa limbah tetsebut rusak, akan tetapi kondisi kerusakkan pipa tersebut sudah diperbaiki dan kegiatan proses penggolahan limbah dapat berjalan normal kembali.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang Artini Marpaung menegaskan kalau pihaknya senantiasa melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sejumlah pabrik penghasil limbah yang berada di PT KIM maupun sejumlah pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan selama ini belum ada ditemukan persoalan pencemaran terkait limbah dari PT.KIM.

Diakhir diskusi, Erick selaku sekretaris PT KIM menginformasikan dari 567 pabrik atau perusahaan yang ada hanya 39 pabrik yang limbahnya di kelolah PT KIM.

Humas PT KIM Endang mengatakan diskusi ini merupakan komitmen PT KIM untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih di Sumut, sekaligus menjadi jembatan silaturahmi dengan awak media.Endang berharap, kemitraan dan sinergitas ini dapat membangun kemajuan bersama baik masyarakat maupun bagi PT KIM. (van)
Komentar

Tampilkan

  • Diskusi dan Klarifikasi Masalah Limbah, PT KIM Ajak Media Membangun Sinergitas
  • 0

Terkini