Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

3 Pelaku Curanmor Ditembak. Sudah 20 Kali Beraksi di Medan...

Minggu, 20 Oktober 2019, 14.47 WIB Last Updated 2020-11-20T22:43:21Z

GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Tiga pelaku pencurian sepeda motor yang sudah 20 kali kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan, lumpuh diterjang timah panas polisi. Selain ketiga pelaku, seorang penadah hasil kejahatan ikut diamankan. Para pelaku terancam penjara 7 tahun.

Para pelaku, Rizky Sitorus (23), warga Jalan Cicakrowo II Perumnas Mandala; Rihad Saragih alias Aseng (30), warga Jalan Pasar III Gang Kutilang, Desa Tembung,  Percut Sei Tuan dan Suhartono (27), warga Jalan Amaliun I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Timur. Tersangka penadah, Abdul Ali Afandi alias Bogel (27), warga Jalan Alfaka I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Timur.

Ketiga tersangka diringkus personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan atas laporan korbannya Asri Asdera Pakpahan (20), warga Jalan Keruntung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Korban kehilangan sepedamotor pada Agustus 2019. 

Setelah dua bulan melakukan penyelidikan, polisi mengetahui identitas dan tempat persembunyian pelaku. Rabu (16/10), malam Rizky Sitorus dan Rihad Saragih diringkus dari kos-kosannya di Jalan Pasar III Gang Kutilang, Kecamatan Medan Perjuangan.

Usai menginterogasinya, petugas membawa keduanya ke Jalan Aluminium I Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Timur. Dis itu polisi kembali berhasil meringkus pelaku Suhartono dan Abdul Ali Afandi selaku penadah sepedamotor hasil kejahatannya.

Saat polisi akan meringkus Ali Afandi, ketiga pelaku memanfaatkan situasi untuk kabur. Petugas yang sudah melakukan peringatan, akhirnya menembak pelaku. Selanjutnya ketiga pelaku curanmor itu diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan sebelum akhirnya dibawa polisi ke RS Bhayangkara Medan, guna mandapatkan perawatan medis.

Kanit reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran, dalam paparannya Jumat (18/10), mengatakan, ketiga pelaku mengaku sudah 20 kali melakukan aksi kejahatannya. "Dari hasil interogasi, tersangka sudah 20 kali melakukan pencurian sepedamotor diantaranya, 9 kali wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, 3 kali diwilayah hukum Polsek Medan Barat, 2 kali diwilayah hukum Polsek Medan Timur, 3 kali diwilayah hukum Polsek Medan Sungal dan kemudian 3 kali diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," terangnya.

Dikatakannya, untuk barang bukti turut diamankan 1 set kunci T, 5 plat nopol kendaraan, 3 unit sepedamotor dan 1 paket kecil sabu-sabu. "Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Subs 480 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,"tutupnya. (bambang)

  
Komentar

Tampilkan

  • 3 Pelaku Curanmor Ditembak. Sudah 20 Kali Beraksi di Medan...
  • 0

Terkini