Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lurah Simangambat Gelar Musyawarah Bersama Tokoh Masyarakat.

Sabtu, 08 Oktober 2022, 15.58 WIB Last Updated 2022-10-08T08:59:15Z
Madina ! Jurnalpost.net

Lurah Simangambat, Mhd Safei S.Sos mengadakan musyawarah bersama tokoh masyarakat di Gedung SMP4 Siabu, Jum'at(07/10).

Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka membahas tentang Dana Kelurahan, bagaimana cara pengalokasian Dana Kelurahan dimana Kelurahan Simangambat yang cukup luas sehingga dibuat musyawarah agar Dana Kelurahan dapat bergulir dengan baik.

Lurah Simangambta, Mhd.Safei S.Sos mengatakan dana Kelurahan sudah berakhir untuk tahun anggaran 2022, namun perlu kita musyawarah bagaimana cara pengalokasian, karena ditahun 2023,Dana Kelurahan sudah bergulir di delapan Lingkungan,sehingga tahun depan dipastikan giliran lingkungan 9 Kelurahan Simangambat.

Safei juga menjelaskan sekalipun tahun depan giliran lingkungan 9, namun tidak semuanya alokasi dana Kelurahan untuk lingkungan 9, namun hanya sebagian saja, serupa dengan Lingkungan lain.

" Bilamana kalau Dana Kelurahan meningkat ditahun mendatang, semua lingkungan sudah mendapat kecuali Lingkungan 9,  tentu harus kita musyawarah dari sekarang, bagaiamana cara mengalokasikannya," ungkap Safei.

" Saya berharap kawan kawan Kepala Lingkungan, Sekling, Tokoh Masyarakat,dan Naposo Nauli Bulung yang agar mengutarakan pendapat agar kita tuangkan dalam draf Dana Kelurahan,"lanjutnya

Dalam kegiatan itu, turut dihadiri Kasi PM dan Kessos Kelurahan Simangambat, Ismail Lubis S.Sos, Ketua LPM Kelurahan Simangambat, Ranto Pambangunan Nasution, Kepala Lingkungan dan Sekling Se Kelurahan Simangambat, dan Beberapa Tokoh Masyarakat Kelurarahan Simangambat.

Dalam musyawarah tersebut, terjadi perdebatan bagaimana cara Pengalokasian dana tersebut ditahun mendatang, sehingga dalam perdebatan tersebut diperoleh beberapa point' kesepakatan, antara lain.
1.Keaktifan Kepala Lingkungan dan Sekling dalam memimpin lingkungan dan partisipasi kehadiran kehadiran dalam acara kelurahan.

2. Kebersihan Lingkungan akan menjadi salah satu penentu disamping Sitkamtibmasnya juga menjadi tolak ukur.

3.Realisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan oleh Lingkungan tersebut dengan realisasi harus  50 %.

Sebagai penilai adalah tim dari Kelurahan Kelurahan Simangambat, dan masing masing dari ketiga kategori akan dinilai , dan Lingkungan yang mempunyai Nilai tertinggi, berhak  mendapat Alokasi Dana Kelurahan.(Zakaria)

   Editor (Kr Sinaga)
Komentar

Tampilkan

  • Lurah Simangambat Gelar Musyawarah Bersama Tokoh Masyarakat.
  • 0

Terkini