Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Masa Jabatan Norma Deli Siregar SE.MM selaku Pj.Sekdakab Batu Bara Provinsi Sumatra Utara di PerpanjangFebruari 24, 2023Batu Bara. Jurnal Post.Masa jabatan Sekdakab Batu Bara Provinsi Sumatra Utara ,Norma Deli Siregar SE MM di Perpanjang ,sedangkan jabatan Strategis Pejabat Utama OPD *Dinas Ataupun Badan * di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara di Jabat oleh Pj dan atau Plt dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai ASN Struktural dalam lingkup Administratif Kelembagaan.Salah satu OPD yang diduduki oleh Pejabat *PJ* sementara hingga saat ini masih aktif yang dilantik pada tanggal 22Nopember 2022lalu Bupati Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,yakitu pada OPD Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara.Bupati Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,Ir.H.Zahir.Map melantik Norma Deli Siregar sebagai Pejabat *PJ* Sekretaris Daerah *SEKDA*Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,tepat nya di Aula Rumdis Bupati di Tanjung Gading ,sebelumnya Kepada Sekda Kabupaten Batu Bara di Jabat oleh Sakti Alam Siregar *Defenitif*dan baru saja memasuki Purnabakti sebagai ASN.Baca Juga Tim Pamatwil Polres Ngawi Lakukan Asistensi Kegiatan Pengamanan Objek Wisata Tawun Oleh Polsek PadasHingga saat ini ,Norma Deli Siregar masih menjabat sebagai PJ.Sekdakab Batu Bara hal ini lantas menjadi diskusus Publik sebahagian pemerhati Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara terkait lama Jabatan PJ Sekda dalam menjalan kan tugas nya di Pemerintah Pada Konteks Birokrasi Daerah .Perlu diketahui dan difahami seseorang ASN pada tingkat Eselon apapun bekerja dan menjabat sesuai dengan Peraturan Perundang undangan ,Kerena hal yang mendasari jabatan apapun itu ya di rwgulasikan oleh aturan ,Soaljabatan PJ Sekda Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara, sudah lebih dari 3 Bulan sejak dilantik maka seharusnya sudah ada yang Defenitif sebagai Sekda sehingga sistim birokrasi dan kepegawaian ini dapat berjalan,terutama menyangkut keputusan Strategis pada Sekretariat Daerah ,Ungkap Adam Malik ,S.Sos.Ia menjelaskan bahwa jabatan Norma Deli Siregar Sejak di Perintahkan oleh Bupati Kabupaten Batu Bara dan disetujui oleh Gubernur Sumatra Utara sudah melebihi 3 Bulan lamanya sehingga dari mulai tanggal dilantik nya yang bersangkutan 21/11/2023 hingga 23/02/2023 seharusnya sudah diisi oleh Sekda Defenitif agar birokrasi Kelembagaan dapat

Sabtu, 25 Februari 2023, 08.55 WIB Last Updated 2023-02-25T01:55:59Z



Batu Bara | jurnalpost.net

Masa jabatan Sekdakab Batu Bara Provinsi Sumatra Utara ,Norma Deli Siregar SE MM di Perpanjang ,sedangkan jabatan Strategis Pejabat Utama OPD *Dinas Ataupun Badan * di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara di Jabat oleh Pj dan atau Plt dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai ASN Struktural dalam lingkup Administratif Kelembagaan.

Salah satu OPD yang diduduki oleh Pejabat *PJ* sementara hingga saat ini masih aktif yang dilantik pada tanggal 22Nopember 2022lalu Bupati Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,yakitu pada OPD Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara.
Bupati Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,Ir.H.Zahir.Map melantik Norma Deli Siregar sebagai Pejabat *PJ* Sekretaris Daerah *SEKDA*Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,tepat nya di Aula Rumdis Bupati di Tanjung Gading ,sebelumnya Kepada Sekda Kabupaten Batu Bara di Jabat oleh Sakti Alam Siregar *Defenitif*dan baru saja memasuki Purnabakti sebagai ASN.

Baca Juga Tim Pamatwil Polres Ngawi Lakukan Asistensi Kegiatan Pengamanan Objek Wisata Tawun Oleh Polsek Padas
Hingga saat ini ,Norma Deli Siregar masih menjabat sebagai PJ.Sekdakab Batu Bara hal ini lantas menjadi diskusus Publik sebahagian pemerhati Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara terkait lama Jabatan PJ Sekda dalam menjalan kan tugas nya di Pemerintah Pada Konteks Birokrasi Daerah .
Perlu diketahui dan difahami seseorang ASN pada tingkat Eselon apapun bekerja dan menjabat sesuai dengan Peraturan Perundang undangan ,Kerena hal yang mendasari jabatan apapun itu ya di rwgulasikan oleh aturan ,Soaljabatan PJ Sekda Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara, sudah lebih dari 3 Bulan sejak dilantik maka seharusnya sudah ada yang Defenitif sebagai Sekda sehingga sistim birokrasi dan kepegawaian ini dapat berjalan,terutama menyangkut keputusan Strategis pada Sekretariat Daerah ,Ungkap Adam Malik ,S.Sos.

Ia menjelaskan bahwa jabatan Norma Deli Siregar Sejak di Perintahkan oleh Bupati Kabupaten Batu Bara dan disetujui oleh Gubernur Sumatra Utara sudah melebihi 3 Bulan lamanya sehingga dari mulai tanggal dilantik nya yang bersangkutan 21/11/2023 hingga 23/02/2023 seharusnya sudah diisi oleh Sekda Defenitif agar birokrasi Kelembagaan dapat berjalan dengan Optimal.

Baca Juga Tim Satgas Covid-19 Gabungan TNI-Polri dan Unsur Pemerintah, Laksanakan Operasi Yustisi Prokes Covid 19 Guna Menekan Penyebaran Covid-19
Norma Deli Siregar ini kan sebagai PJ Sekda Batu Bara ,Regulasi mengharuskan ia untuk menjabat PJ hanya 3Bulan lamanya ,Sebab yang bersangkutan ,Kan menggantikan Sekda *Defenitif* sebelumnya ,Artinya kursi top manager nya kosong ,kemudian melalui surat Perintah Bupati Kabupaten Batu Bara maka ia menjadi PJ namun demikian regulasi mengharuskan ia hanya 3 Bukan lamanya seperti aturan UU nom5 tahun 2814,Perpres No3 tahun 2818 Permendagri Nomor 9tahun2019 ataupun SE BKN No,2/SE/VII/2019 ungkap nya.

Mengutip dari laman BPK soal aturan yang ia kemukakan bahwa Perpres No3 tahun 2818 Pasal 5Ayat3 mengatakan masa jabatan Sekretaris Daerah sebagai mana dimaksud pada Ayat 1 dan Ayat 2 Paling lama 6*Enam*bulan dalam hal Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan Paling lama 3 *tiga*bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekretaris Daerah
Dan dilanjuti pada ayat 4 berikut nya ,Pejabat Sekretaris Daerah yang diangkat kerena sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas ,meneruskan jabatan nya paling lama 3*tiga*bulan berikut nya apabila terjadi kekosongan Sekretaris Daerah
Kemudian pada Permendagri No.9tahun 2819Pasal 9,pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kotabyahg ditunjuk oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menjabat dalam jangka waktu paling lama 3*tiga*bukan dan /atau berhenti pada saat dilantik nya Sekretaris Daerah Kabupaten /Kita Defenitif
Adam melanjutkan agar Bupati Kabupaten Batu Bara segera melakukan leleng jabatan Sekdakab Batu Bara agar Poin Pasal 5 Perpresbdan Pasal 9Permendagri tetap utuh sebagai regulasi ASN dalam melaksanakan tugas nya
Jujur kita mendorong itu lelang jabatan sesegera mungkin sebab waktu jabatan PJ 3bukan itu waktu yang sangat lama diberikan kepada Daerah dalam hal mempersiapkan kepala Sekretaris Daerah Defenitif dan ini berlaku bagi semu OPD di Indonesia ,Tandas nya. 

Reporter Tuah Sembiring
Komentar

Tampilkan

  • Masa Jabatan Norma Deli Siregar SE.MM selaku Pj.Sekdakab Batu Bara Provinsi Sumatra Utara di PerpanjangFebruari 24, 2023Batu Bara. Jurnal Post.Masa jabatan Sekdakab Batu Bara Provinsi Sumatra Utara ,Norma Deli Siregar SE MM di Perpanjang ,sedangkan jabatan Strategis Pejabat Utama OPD *Dinas Ataupun Badan * di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara di Jabat oleh Pj dan atau Plt dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai ASN Struktural dalam lingkup Administratif Kelembagaan.Salah satu OPD yang diduduki oleh Pejabat *PJ* sementara hingga saat ini masih aktif yang dilantik pada tanggal 22Nopember 2022lalu Bupati Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,yakitu pada OPD Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara.Bupati Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,Ir.H.Zahir.Map melantik Norma Deli Siregar sebagai Pejabat *PJ* Sekretaris Daerah *SEKDA*Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,tepat nya di Aula Rumdis Bupati di Tanjung Gading ,sebelumnya Kepada Sekda Kabupaten Batu Bara di Jabat oleh Sakti Alam Siregar *Defenitif*dan baru saja memasuki Purnabakti sebagai ASN.Baca Juga Tim Pamatwil Polres Ngawi Lakukan Asistensi Kegiatan Pengamanan Objek Wisata Tawun Oleh Polsek PadasHingga saat ini ,Norma Deli Siregar masih menjabat sebagai PJ.Sekdakab Batu Bara hal ini lantas menjadi diskusus Publik sebahagian pemerhati Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara terkait lama Jabatan PJ Sekda dalam menjalan kan tugas nya di Pemerintah Pada Konteks Birokrasi Daerah .Perlu diketahui dan difahami seseorang ASN pada tingkat Eselon apapun bekerja dan menjabat sesuai dengan Peraturan Perundang undangan ,Kerena hal yang mendasari jabatan apapun itu ya di rwgulasikan oleh aturan ,Soaljabatan PJ Sekda Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara, sudah lebih dari 3 Bulan sejak dilantik maka seharusnya sudah ada yang Defenitif sebagai Sekda sehingga sistim birokrasi dan kepegawaian ini dapat berjalan,terutama menyangkut keputusan Strategis pada Sekretariat Daerah ,Ungkap Adam Malik ,S.Sos.Ia menjelaskan bahwa jabatan Norma Deli Siregar Sejak di Perintahkan oleh Bupati Kabupaten Batu Bara dan disetujui oleh Gubernur Sumatra Utara sudah melebihi 3 Bulan lamanya sehingga dari mulai tanggal dilantik nya yang bersangkutan 21/11/2023 hingga 23/02/2023 seharusnya sudah diisi oleh Sekda Defenitif agar birokrasi Kelembagaan dapat
  • 0

Terkini