Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Genap 6 Bulan Masa Percobaan, Residivis Maling Sawit Ketangkap Curi Besi JembatanSenin, 03 April 2023 Sei Bejangkar.

Selasa, 04 April 2023, 16.36 WIB Last Updated 2023-04-04T09:37:15Z


 
Batu Bara | jurnalpost.net

 Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, meringkus tersangka pelaku pencurian, Ika Pranata (29) di areal perkebunan PT Lonsum, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, Senin siang.
Penangkapan tersangka Ika Pranata, penduduk Dusun VII, Desa Sukarejo, Kecamatan Sei Balai, berdasarkan laporan security PT Lonsum, Wiratno (50), warga Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai.

"Dari tangan tersangka Ika diamankan 1 unit motor Supra BK 4716 ZR, Gergaji besi, martil godam dan 5 batang besi."


Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Cristian DC Panggabean mengatakan, kejahatan pelaku Ika Pranata tertangkap basah petugas security yang melakukan patroli di areak perkebunan. “Tersangka melakukan pencurian dengan memotong besi jembata PT Lonsum,” kata IPDA Cristian.

Atas laporan ini, petugas reskrim turun ke lokasi dan memeriksa tersangka dan barang bawaan. Dalam karung goni pelaku diamankan sejumlah hasil kejahatan.

"Dari catatan kepolisian, sambung IPDA Cristian, tersangka Ika Pranata sebelumnya pernah dihukum di Pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor 124/Pid.C/2022/PN Kis, tanggal 12 Oktober 2022, dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit dengan putusan Terhadap tersangka dijatuhi 3 (tiga) bulan kurungan," dengan percobaan 6 (enam) bulan. 


TS.
Komentar

Tampilkan

  • Genap 6 Bulan Masa Percobaan, Residivis Maling Sawit Ketangkap Curi Besi JembatanSenin, 03 April 2023 Sei Bejangkar.
  • 0

Terkini