Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Kades Air Hitam Kurangnya Memahami Peruntukan Bangun Fisik.

Jumat, 05 Mei 2023, 10.05 WIB Last Updated 2023-05-05T03:05:00Z



Batu Bara | jurnalppst.net

 Untuk menjalankan sistem pembangunan yang dialokasikan,tentu nya yang besumber dari dana APBD atau pun DD. "Akibatnya, Kepala Desa Air Hitam gunakan Dana Desa untuk pembangunan Drainase yang ada dijalan protokol milik Pemkab Batu Bara tepatnya Dusun VII depan Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Limapuluh Pesisir Kabupaten Batu Bara".Rabu 03.05.2023.


Pantauan tim investigasi PJID Batu bara dilokasi , demikian disampaikan langsung oleh Kepala Desa Laimi Basri kepada Awak Media ini . Dikonfirmasi dilokasi pembangunan Drainase yang berada Dusun VII Desa Air Hitam, pada Rabu 03.05.2023 Kades mengatakan ” Tegas mengatakan Saya tidak mendahului Pemkab Batu Bara,persoalan pembangunan merupakan kewenangan saya dan ini Desa saya, sekali pun ini merupakan kewenangan pemkab bukan berarti harus perhatian dari pemkab ? Biar kita sama memahami ” Tandas Kades.


Mengkaji peruntukan pengalokasian perlu hendaknya ditinjau matang , apa kah ini diperbolehkan atau tidak ke bijakan yang dilakukan Kades nunggu kepastian . Selanjut nya dikatakan apakah dana tersebut dikatakan dana transferan Pemakab ? Sehingga semudah itu Kadaes memaparkan nya . APBD 2023 Pemkab Batu bara tentu masi banyak keperluan dan banyak kebutuhan lain, maka dari itu degan kebijakan nya selaku Kades sah - sah saja saya bangun melalui Dana Desa.” Tegas Kades lagi.

Lagi -lagi lantang ucapan kades ,saat dikonfirmasi ,” Suatu hak jawab saya yang tidak bisa diinterpensi kalau sekalipun saya tidak jawab persoalan kewenangan dengan peruntukan alokasi pembanguan yang saya lakukan , ” Lantang nya terhadap awak media . Sekali lagi diperjelas nya ” kalau kades tidak pernah mrngusulkan fisik berupa Dernase ke Musrembang kabupaten . Kalau Pemkab tidak pernah punya perhatian dari dulu sehingga kebijakan yang saya ambil demi kebaikan masyarakat saya .

Dari pengakuan Kades , seolah - olah kades tidak percaya oleh Pemkab Batu Bara , sehingga kades sudah terlalu luas mengangkangi kebijakan dan kewenangan dari Pemkab Batu Bara, masih bersama Kades saat ditanya berapa titik fisik yang bersumber dari alokasi Desa Desa (DD) Tahun 2023, Kades mengatakan, ” Kalau itu hak saya berapa titik . Semuanya hak saya dan tidak memberiakan jawaban pasti semuanya ada di RAB Desa sesuai di APBDES,” Jawab nya jika perlu tau tanyakan langsung terhadap pimpinan kami ” Sekali lagi ujarnya.


Terus Kades nemaparkan kalau pekerjaan ini yang alaokasinyaa dari Dana Desa (DD) sepanjang 56 meter dan merupakan swakelola masyarkat, perkara sesuai tidaknya pekerjaan kami ,ada pemeriksa kedepan nya . Di ujung pembahasan dengan awak media kalau diri nya juga wartawan dari salah satu Media Online yang keberadaan nya bernaung di salah satu Media Online Kabiro Asahan . Saat ditanya media apa, ianya jawab lupa ! Wartawan adalah merupakan propesi seseorang , namun Kades merupakan pejabat publik tidak bisa disamakan .

Menduga kalau dirinya bisa disebut arogan . Sehingga serta merta berbuat dan melakukan kebijakan sesuka hati nya sehingga tidak tembang pilih untuk membuat keputusan . Seolah-olah ia paham dan tidak bisa di interpensi , walaupun kebijakan yang ia lakukan bertentangan dengan ketentuan yang ada . Untuk itu minta kepada Bupati Batu Bara dan pihak APH agar tinjau kegiatan yang dilakukan Kades , kiranya dapat menjadi acuan yang pasti sehingga tidak serta merta kebijakan bisa menjadi keputusan.

TS.
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Kades Air Hitam Kurangnya Memahami Peruntukan Bangun Fisik.
  • 0

Terkini