Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Waduh!!! Sungguh Memperihatinkan Seperti Tidak Ada Nya Lagi Artinya Hukum Di Negara Ini

Rabu, 31 Mei 2023, 16.50 WIB Last Updated 2023-05-31T09:50:36Z
Foto : Alat Berat Yang Mengeruk Tanah dan di Muat Ke Dum Truck Di Bibir Sungai.

Deli Serdang | JurnalPost
Marak nya aktivitas pertambangan diduga Ilegal beroprasi di wilayah hukum Deli Serdang Sumatra Utara seperti yang di ketahui, Senin (29/05/23) lalu saat di dapati oleh tim Media Jurnal Post, Pasal aktivitas meraka sangat memberanikan dan tidak ada takut nya lagi dengan aparat penegak hukum (APH) karna aktivitas mereka terus berulang kali di lakukan dan mencapai bilangan ratusan dum truck perhari nya.

Galian ini beroperasi di Kecamatan pagar merbau tepat nya di Desa Suka Mandi Hilir dan Suka Mandi Hulu pas berbatasan dengan Kecamata Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai saat di telusuri ada beberapa titik bahkan di Kabupaten Serdang Bedagai Kecamatan Perbaungan juga ada yang main galian itu juga, galian ini mengeruk bantaran bibir sungai hingga di sapu rata.

Bahkan banyak nya dampak nti akan terjadi nya kerusakan di sungai sei ular, akan tetapi pihak BWS (Badan Wilayah Sungai) seperti tidak open bahwa aktivitas itu terus berjalan setiap hari nya, Ada apa??

Sayang nya tidak di ketahui persis siapa pengelola nya, karna mandor-mandor yang ada disitu enggan mengasih taunya,
Dan saat kami mengkonfirmasi tentang galian itu bertemu dengan seorang Kepala Desa Suka Mandi Hilir Bahrul ilmi S.Pd dan tim banyak berdialog tentang aktivitas tersebut, “sudah kami himbau dan kami sudah surati ke pihak terkait bahkan kami juga sudah panggil Satpol PP untuk memberhentikan kegiatan mereka, dan warga juga sudah ribut dan memportal jalan agar kegiatan mereka berhenti, namun tetap juga bandal bang seperti nya tidak ada takut nya bang sampai kami pun sudah capek untuk melaporkan kemana-mana bang sedangkan portal yang di bikin warga saja di buka sama mereka” ujar kades Suka mandi hilir.

Dan Lembaga Swadaya Masyarakat pun angkat bicara LSM PERADI melalui Waketum Agus Siahaan saat di wawancarai “kami akan membuat laporan melalui surat Ke Bapak Kapolda Sumut dan akan kami tembus kan ke instansi terkait agar Bapak Kapolda beserta jajaran nya agar menindak tegas dan tangkap pelaku dugaan pencuri aset negara tersebut dengan undang-undang yang berlaku” ujar Waketum LSM PERADI.

Beberapa warga desa Suka mandi hilir berharap agar segera di tindak cepat dan berhentikan aktivitas mereka agar masyarakat percaya dengan kinerja POLRI dalam memberantas kejahatan.

(Red)
Komentar

Tampilkan

  • Waduh!!! Sungguh Memperihatinkan Seperti Tidak Ada Nya Lagi Artinya Hukum Di Negara Ini
  • 0

Terkini