
Humbahas | jurnalpost.net
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Dukcapil serahkan Akta Perkawinan kepada pengantin pasangan baru Rinto Lumbanbatu dengan Ivo Septi Maria Parhusip, Kamis 20-07 lalu di HKBP Pintubosi Ressort Onanganjang. Administrasi Kependudukan itu diserahkan pegawai Dinas Dukcapil Naudur Purba SE setelah pemberkatan pernikahan.
Naudur Purba menjelaskan pelayanan dengan slogan “SIPALAWIJA” (sistem pelayanan akta perkawinan di gereja) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan Kabupaten Humbang Hasundutan. Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kepala Desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk pada pengurus rumah ibadah.
“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapat pemberkatan pernikahan, maka mereka sudah tercatat dalam dokumen administrasi negara” jelas Naudur Purba.(J Purba)