Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lapor Pak KAPOLDASU Tindak Tegas Galian C Ilegal Yang Merusak Lingkungan Dan Merugikan Negara di Deli Serdang

Rabu, 13 Desember 2023, 16.19 WIB Last Updated 2023-12-13T09:19:35Z
Foto : Galian C yang beroperasi sedang memuat tanah untuk di jual

Sumut | Jurnalpost.net
                   (Pasang iklan disini)

Deli Serdang - Bebas nya para penambang liar yang marak beroperasi di kecamatan beringin yang mengeruk aset negara berupa bantaran sungai ular yg notabennya milik PUPR Balai Wilayah Sungai Sumatra II (BWS).

Seperti yang di temukan, Rabu (13/12/23) yang di hampiri awak media banyak nya truk pengangkut tanah yang mengantri muatan tanah yang di keruk melalui alat berat yang di gali merupakan benteng sungai ular yang jika terjadi banjir bandang maka akan meluap dan mengalir ke permukiman masyarakat.

Herannya mengapa aktivitas yang belangsung hingga berbulan-bulan tersebut pun terkesan aman-aman saja dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian.

                 (Pasang iklan disini)

Diketahui juga galian tersebut di bekingin oleh Mantan Napi yang berjaga di areal tersebut, saat di konfirmasi siapa pemilik nya semua yang berada disitu mengatakan tidak tau.

Saat di konfirmasi masyarakat yang tinggal di dekat jalan yang dilintasi truk tersebut paiman mengatakan “ya resah lah pak abu nya banyak pak sudah gitu jalan licin ketika disiram juga kekhawatiran kepada anak-anak yang main-main takut terjadi hal yanh tidak di ingin kan.

Juga debu yang di sebabkan oleh truk juga dapat menyebabkan penyakit”ujar paiman, lanjut juga harapan nya juga galian c tersebut juga segera di tutup karna menurut nya tidak lah wajar sebab yang di gali itu tanah Negara yang dulu nya orang jaman dahulu yang susah paya membentengi sungai tersebut hingga tinggi.

               (Pasang iklan anda disini)

Camat Beringin juga menanggapi konfirmasi dari awak media melalui telepon seluler nya saat di minta tanggapan nya terkait hal tersebut menanggapi “Terima kasih infonya dan kita terus menyurati pihak-pihak yang beraktifitas disana agar tidak melaksanakan kegiatannya”ujar camat beringin melalui telepon seluler nya.

Untuk itu diminta kepada bapak KAPOLDA SUMUT untuk menindak tegas aktivitas galian C yang berada di bantaran sungai ular oleh orang yang tida dikenal sehingga tidak ada lagi aktivitas yang melanggar hukum seperti itu.

(Tim)
              (Pasang iklan anda disini)
Komentar

Tampilkan

  • Lapor Pak KAPOLDASU Tindak Tegas Galian C Ilegal Yang Merusak Lingkungan Dan Merugikan Negara di Deli Serdang
  • 0

Terkini