Madina | jurnalpost.Net
Kepolisian Resort Mandailing Natal dibawah kepemimpinan AKBP Arie Sofandi Paloh SIK.,SH, tetap eksis dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba di wilayah Hukum Polres Mandailing Natal.
Berkat kerjasama yang baik, Polres Mandailing Natal bersama masyarakat, Tim Gabungan dari Polres Mandailing Natal berhasil menemukan ladang Ganja dan memusnahkan pohon ganja di pegunungan Tor Sihite , Desa Ranto Natas, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, pada hari Minggu yang lalu( 12/5).
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, didampingi Waka Polres Madina, Kompol Marluddin SH, Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto mengadakan pers rilis dengan media tentang penemuan ladang ganja, di aula Rupatama Tanthya Sudhirajati Polres Mandailing Natal, Rabu( 15/5).
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangan - Nya mengatakan pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024, sekira pukul 11.20 Wib, Personil gabungan Polres Mandailing Natal melaksanakan penyelidikan dan pemusnahan ladang ganja di pegunungan Tor Sihite, Desa Ranto Natas, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, ditemukan 2 titik lahan ganja.
Masih kata AKBP Arie Paloh menjelaskan titik satu( 1)dalam kondisi ladang ganja sebagian sudah dipanen dengan luas satu(1) hektare, dengan jumlah pohon yang berhasil dimusnahkan seribu dua ratus( 1200) pohon ganja dengan berat lima ratus ribu gram( 500.000 gram), atau lima ratus ( 500) kilo gram.
Untuk titik kedua( 2) AKBP Arie mengatakan tim gabungan Polres Madina menemukan ladang ganja siap panen dengan luas setengah( 1/2) hektare, dengan jumlah pohon ganja yang berhasil dimusnahkan tiga ratus( 300) pohon ganja, dengan berat seratus lima puluh ribu (150.000) gram atau seratus lima puluh( 150) kilo gram, sehingga total ladang ganja yang ditemukan 1,5 hektare, jumlah pohon ganja 1500 batang , berat 650 kg.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh SIK.,SH menjelaskan dalam rangka Operasi Antik Toba 2024, mulai tanggal 1 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024, Kepolisian Resort Mandailing Natal melalui Satuan Narkoba Polres Madina berhasil mengungkap 7 kasus Narkoba, dengan tersangka 7 orang laki - laki.
Adapun dalam operasi Antik Narkoba 2024, Kata Kapolres Madina, barang bukti yang berhasil diamankan adalah, ladang ganja 1.5 hektare, 1500 batang, dengan berat 650 kg, disamping personil juga berhasil mengamankan barang bukti Narkoba berupa sabu, dengan berat 20, 93 gram.
Berkat kinerja personil Polres madina dalam mengungkap kasus Narkoba dan kasus kriminal lainnya, Kapolres Madina, didampingi Waka Polres Madina, Kasi Humas Polres Madina, menghadirkan sekaligus memperkenalkan kepada media, di Aula Rupatama Tanthya Sudhirajati Polres Madina, sejumlah personil mendapat perhargaan dari Kapolres Madina atas kinerja yang terukur dan cepat , dalam melaksanakan tugasnya untuk mengungkap kasus, nampak diantaranya, personil dari Sat Narkoba dengan julukan Tim Ganas dibawah kendali Aiptu Fernando Siregar, Personil dari Reskrim Polres Madina, Polsek Panyabungan Kota dan Polsek Kota Nopan.( Zakaria)