Madina | jurnalpost.Net
Mendengar ada laporan dari salah satu warga Desa Hutapuli kepada Polsek Siabu tentang adanya aksi warga Desa Hutapuli yang beramai ramai ingin menangkap bandar Narkoba yang selalu berkeliaran di Desa Hutapuli pada hari Jum'at( 14/11/2025) menjelang sore, Kapolsek Siabu, IPTU Ahmad Juli Nasution bersama anggota langsung bergerak ke lokasi sesuai dengan informasi tersebut. Hal itu diungkapkan ya kepada wartawan jurnal post.net pada Jum'at(14/11) malam di Mako Polsek Siabu.
" Benar saja, warga sudah ramai di lokasi gubuk di Desa Hutapuli," ungkapnya.
Ia mengatakan tanpa pikir panjang, dirinya bersama personil Polsek Siabu langsung ke lokasi untuk sama sama menangkap seorang warga yang berinisial W, yang merupakan warga Desa Sihepeng bersama rekan rekan yang ada dilokasi tersebut, sekalipun ada perlawanan dari kawanan Bandar, dirinya langsung obrak Abrik gubuk itu, namun yang dicari lolos dari kepungan petugas dan warga.
" Beberapa saat kemudian, sebagian warga sudah ada yang memblokir jalan mulai pukul 16.00 Wib hingga pukul 19.00 Wib," pungkasnya.
Informasi yang sapat dihimpun media, Polsek Siabu dapat mengamankan tiga(3) orang dari lokasi tersebut, kemudian telah diamankan dua( 2)pucuk Air Soft gun dengan gas dan pelurunya, serta telah diamankan dua buah bilah parang dan satu bilah samurai dari lokasi tersebut. Kemudian setelah dilakukan negosiasi bersama tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Hutapuli pada pukul 19.00 Wib, telah dibuka blokir jalan. Negosiasi dipimpin langsung Waka Polres Madina, Kapolsek Siabu, dan Camat kepada warga Desa Hutapuli yang memblokir jalan.
Amatan media,Polsek Siabu hingga malam ini masih terus melakukan pendalaman kasus kepada saksi termasuk Kades Hutapuli, Zulhadi Dalimunthe, dan tokoh masyarakat yang turun langsung ke lokasi, dan 3 orang yang diamankan, sudah dibawa ke Mako Polres Madina untuk penanganan tindak lanjut.( Zakaria)
