Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

TANGGAPAN CAMAT SIABU TERKAIT AKSi WARGA DESA HUTAPULI, Terkait Pemberantasan Narkoba Di Desanya.

Sabtu, 15 November 2025, 12.39 WIB Last Updated 2025-11-15T05:39:48Z






Madina | jurnalpost.Net

Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara memberikan tanggapan terkait aksi warga Desa Huta puli tentang pemberantasan narkoba, melalui selulernya, Sabtu( 15/11).

Ia mengatakan terkait selaku Camat Siabu,  saya menyampaikan apresiasi terhadap keberanian dan kepedulian masyarakat Desa Hutapuli dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Ini menunjukkan bahwa warga Siabu memiliki kesadaran kolektif yang tinggi untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Namun demikian, saya juga menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus tetap berada dalam koridor aturan dan tidak boleh mengorbankan keselamatan warga maupun stabilitas keamanan wilayah. Pemblokiran Jalan Lintas Sumatera adalah bentuk luapan emosi sosial yang perlu kita kelola bersama agar tujuan utama—yakni pemberantasan narkoba—tetap tercapai tanpa menimbulkan dampak lain.

SARAN CAMAT SIABU:
Untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan proses hukum berjalan:

1.meyerahkan sepenuhnya proses penangkapan kepada aparat penegak hukum agar penindakan berjalan tepat, terukur, dan tidak menimbulkan konflik horizontal.

2.Tetap jaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi, karena kekompakan warga akan lebih efektif bila disampaikan secara damai dan terkoordinasi.

3.memperkuat komunikasi antara tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan Forkopimcam agar setiap informasi terkait aktivitas narkoba bisa ditangani cepat tanpa harus menunggu situasi memanas.

UPAYA & TINDAKAN CAMAT SIABU
1.melakukan Koordinasi intensif dengan Polres Mandailing Natal dan polsek siabu untuk memastikan percepatan penangkapan terduga pelaku serta pembongkaran jaringan peredaran narkoba di wilayah Siabu.

2.Pembentukan “Zona Siabu Bersih Narkoba (ZISBENA)”, sebuah gerakan masyarakat–pemerintah–kepolisian yang berfokus pada deteksi dini, pelaporan cepat, serta edukasi bahaya narkoba.

3.Pemetaan titik rawan narkoba berbasis laporan warga dengan melibatkan kepala dusun, tokoh agama, pemuda, dan perangkat desa agar pola peredaran dapat diputus dari akar.

4.Peningkatan patroli bersama Forkopimcam di wilayah yang dianggap rawan, termasuk penggunaan pendekatan dialogis agar keamanan tetap terjaga tanpa gesekan.

5.Mendorong Polri untuk bersikap tegas, terutama dalam kasus penggunaan airsoft gun dan senjata tajam (samurai dan parang) oleh terduga pelaku yang telah meresahkan dan membahayakan masyarakat.

6.Membuka posko aduan cepat (Quick Response Post) selama 24 jam bagi warga Hutapuli dan seluruh masyarakat Siabu untuk melaporkan secara aman aktivitas yang dicurigai terkait narkoba.
7.memperkuat  komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan tokoh masyarakat,tokoh adat, alim ulama dan tokoh pemuda di desa hutapuli.

PENEGASAN CAMAT SIABU
Saya menegaskan bahwa Kecamatan Siabu tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami berdiri bersama masyarakat, namun tetap mengutamakan langkah yang tertib, aman, dan sesuai hukum. Masyarakat Siabu harus merasa aman, dan itu menjadi komitmen pemerintah kecamatan bersama seluruh unsur Forkopimcam.(Rel-  Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • TANGGAPAN CAMAT SIABU TERKAIT AKSi WARGA DESA HUTAPULI, Terkait Pemberantasan Narkoba Di Desanya.
  • 0

Terkini